Maling 8 Daster di Terondol Serang, Gaji 9 Karyawan Terpaksa Dipotong

  • 24 Agt 2026 18:59 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Seorang perempuan paruh baya mengendarai mobil putih mencuri delapan potong daster dan uang dari Galeria Play & Shop di Jalan Warung Jaud, Kelurahan Terondol, Serang pada Minggu, 23 Agustus 2026 sore.
  • Kerugian akibat pencurian ditaksir mencapai Rp600 ribu, meliputi barang pakaian dan dompet para pegawai toko.
  • Pihak toko memberlakukan aturan pemotongan gaji karyawan untuk menutupi kerugian dari tindak pencurian tersebut.

RRI.CO.ID, Serang — Dugaan aksi pencurian pakaian melanda toko Galeria Play & Shop di Jalan Warung Jaud, Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, Minggu, 23 Agustus 2026 sore. Seorang perempuan paruh baya yang menunggangi mobil putih menggasak delapan potong daster hingga menguras dompet para pegawai toko.

Total kerugian ditaksir menembus angka Rp600 ribu. Apesnya, pihak toko memberlakukan aturan potong gaji untuk menutupi kerugian tersebut.

"Setengah ditanggung toko, setengahnya dipotong dari gaji karyawan. Semua karyawan yang ada di sini ikut menanggung," tutur pramuniaga Galeria Play & Shop, Novi, Senin, 24 Agustus 2026.

Novi menceritakan, pelaku masuk sekitar pukul 15.30 WIB dengan gestur layaknya pembeli biasa. Anehnya, wanita itu langsung melangkah pasti ke arah rak daster tanpa menyisir area lain, seolah sudah paham denah toko dan titik buta (blind spot) kamera CCTV.

Pelaku kemudian mengumpulkan sekitar delapan potong daster seharga Rp90 ribuan per potong, melipatnya di sudut toko, lalu mengemasnya masuk ke dalam tas bawaan lengkap dengan gantungan bajunya.

Gerak-gerik mencurigakan itu sempat dipergoki karyawan toko lainnya, Syahrul, yang baru selesai membersihkan area bermain anak.

"Pas saya buka pintu, saya lihat ibu-ibu itu sedang bawa baju daster. Waktu dia tahu ada saya, dia kaget. Saya perhatikan terus sampai dia keluar," kata Syahrul.

Sadar aksinya diintai, pelaku buru-buru ngacir ke luar toko dan melesat pergi menggunakan mobil warna putih. Sayang, rekaman CCTV toko tak mampu menangkap nomor polisi kendaraan pelaku secara jelas.

Hingga Senin 24 Agustus 2026, pihak toko memilih belum melapor ke kepolisian dan baru menyebar rekaman CCTV ke media sosial. Pihak manajemen masih menunggu iktikad baik pelaku untuk mengembalikan barang atau menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....