Polisi dan Warga Tertibkan Arena Sabung Ayam

  • 03 Apr 2026 15:03 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID Serang — Aparat Kepolisian Daerah Banten bersama masyarakat melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di wilayah Walantaka, Kota Serang. Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian.

Lokasi tersebut sebelumnya disebut kerap digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Aparat kemudian bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas mendatangi tempat yang dilaporkan untuk memastikan kebenaran informasi. Dari hasil pengecekan, ditemukan bangunan yang diduga dijadikan arena sabung ayam. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan masyarakat sekitar.

Pada sore hari, masyarakat bersama aparat melakukan penertiban di lokasi tersebut. Bangunan yang diduga menjadi arena sabung ayam dirubuhkan secara gotong royong. Proses pembongkaran berlangsung dengan pengawasan pihak kepolisian. Langkah ini dilakukan agar lokasi tidak lagi digunakan untuk aktivitas serupa.

Kini, kondisi lokasi telah diratakan dan tidak dapat difungsikan kembali. Bekas arena sabung ayam tersebut tampak sudah bersih dari bangunan. Warga sekitar menyambut baik tindakan tegas yang dilakukan aparat. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan merespons cepat setiap aduan yang masuk. Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi akan terus bersinergi dengan warga dalam memberantas tindak pidana.

“Dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan penyelidikan terhadap lokasi ini dan sore hari ini masyarakat bersama aparat melakukan penertiban dengan merubuhkan tempat yang diduga arena sabung ayam, serta memastikan lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali,” ujarnya, Jumat, 3 April 2026.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana. Informasi dari masyarakat dinilai sangat membantu dalam upaya penegakan hukum. Kepolisian membuka berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses dengan mudah. Hal ini dilakukan untuk mempercepat respons terhadap laporan warga.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Walantaka semakin kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman. Upaya ini juga menjadi bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....