Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pandeglang
- 11 Agt 2025 16:21 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Jajaran Polres Pandeglang membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang beraksi di wilayah Pandeglang bagian selatan dan Lebak. Lima orang tersangka diamankan, termasuk seorang penadah dan satu pelaku yang kedapatan membawa senjata api rakitan beserta amunisi.
Kepala Polres Pandeglang, AKBP Dhyno Indra Setyadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah laporan pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025. Peristiwa bermula di sebuah rumah kontrakan di wilayah Panimbang yang dihuni oleh sekitar 10 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari salah satu perguruan tinggi di Kota Serang. Dua sepeda motor, Yamaha NMAX dan Honda Beat, yang terparkir di halaman, raib digondol pelaku.
“Pelaku berjumlah empat orang. Mereka merusak gembok pagar dan menggunakan kunci T untuk membawa kabur sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, diketahui mereka merupakan jaringan spesialis curanmor wilayah selatan,” ujar Dhyno, Senin (11/8/2025).
Ia menjelaskan peran para pelaku pun terbagi yang mana dua orang berinisial D dan S bertugas mengawasi lokasi, pelaku berinisial DD sebagai eksekutor, dan pelaku berinisial J juga turut terlibat.
Dalam pengembangan, petugas menemukan salah satu pelaku menyimpan senjata api rakitan kaliber 3,8 lengkap dengan peluru. Senjata tersebut dibeli dari gadai seharga Rp200 ribu dan sudah dikuasai selama tiga hingga empat bulan.
“Saat penangkapan di Lebak, pelaku DD sempat melawan petugas sehingga kami mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. Senjata ini rencananya digunakan untuk menembak polisi jika terdesak,” katanya.
Barang bukti yang diamankan antara lain empat unit sepeda motor, satu senjata api laras pendek rakitan, amunisi kaliber 3,8, kunci T, dan sejumlah alat komunikasi. Para pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal. (Ridwan Maulana)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....