Wanita Lansia di Pandeglang Diduga Edarkan Uang Palsu

  • 28 Mar 2025 13:28 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan seorang wanita lansia muda, di Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang pada Rabu (26/3/2025) lalu.

Wanita yang berinisial TS (68) itu diamankan karena diduga menggunakan uang palsu (Upal) saat bertransaksi di tempat pelelangan ikan di Kampung Lelang Lama.

Kanit Reskrim Polsek Panimbang, Ipda Banu Rusmanto menjelaskan, pelaku diduga membayar ikan tongkol seberat setengah kilogram seharga Rp15 ribu menggunakan uang pecahan Rp100 ribu yang ternyata palsu.

"Korban yang menerima uang itu memberikan kembalian sebesar Rp85 ribu. Namun, setelah dicek, uang pecahan Rp100 ribu tersebut diduga palsu," ucapnya, Kamis (27/3/2025).

Menyadari hal itu, korban langsung mengejar pelaku yang masih berada di sekitar lokasi dan mengamankannya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Panimbang, yang segera mengamankan pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp100 ribu," ujarnya.

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....