Pemprov Banten Perkuat Peran Penyuluh Antikorupsi di Desa
- 17 Agt 2025 14:41 WIB
- Banten
KBRN, Serang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya memperkuat peran Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (Paksi Api) hingga ke desa-desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya membangun budaya integritas yang berakar dari masyarakat.
Plt Inspektur Pemprov Banten, Siti Ma’ani Nina menyampaikan, keberadaan Paksi sangat penting karena mampu menjangkau wilayah yang tidak bisa diakses langsung pemerintah.
“Mata dan telinga kami terbatas. Peran Paksi sebagai ujung tombak pencegahan sangat dibutuhkan, terutama dalam membangun kesadaran masyarakat desa agar berbudaya antikorupsi,” katanya saat dialog bersama RRI Banten, Jumat (16/8/2025).
Menurutnya, kolaborasi dengan penyuluh antikorupsi akan diperluas. Pemprov Banten menargetkan seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini bisa tersentuh program penyuluhan integritas. Langkah ini juga sejalan dengan visi Gubernur Banten untuk mewujudkan provinsi yang maju, adil, merata, dan bebas korupsi.
“Harapan kami, minimal ada 1.552 desa dan kelurahan yang menjadi sasaran. Kita mulai dari hal kecil, termasuk membiasakan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.