Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Kak Seto Tekankan Pentingnya Pemberdayaan Masyarakat

  • 15 Nov 2022 01:44 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Kejaksaan Negeri Pandeglang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum, Senin (14/11/2022) yang dipusatkan di Hotel Horizon Altama.

Kegiatan FGD Akses keadilan bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum mengundang narasumber Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto serta dihadiri oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, Kepala Kejaksaan Negeri Se- Provinsi Banten, para Kepala OPD, para pendidik serta pemerhati perempuan dan anak.

Baca juga: Aksi Anarkisme Remaja, Wali Kota Serang Minta Pelajar Fokus Belajar

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengatakan, selama pandemi Covid-19, kekerasan terhadap perempuan dan anak diberbagai daerah di Indonesia mengalami peningkatan. Soalnya banyak orang tua dan anak mengalami depresi terutama karena faktor ekonomi.

“Yang paling penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pemberdayaan masyarakat, dimana disetiap Rukun Tetangga (RT) terdapat tim perlindungan perempuan dan anak. Dengan begitu kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diminimalisir,“ terangnya.

Baca juga: Angka Persetubuhan Anak di Pandeglang Meningkat

Kepala Kejari Pandegang, Helena Octaviane mengatakan, FGD ini diinisiasi lantaran angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten, terutama Pandeglang tergolong tinggi.

"Hari ini kami mengadakan kegiatan FGD yang mana memang inisiatirnya adalah Pak Kajati Banten. Mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama banyak kejadian-kejadian tawuran, geng motor, pelecehan seksual terhadap anak dan lain sebagainya," kata Helena.

Baca juga: Peringati HUT Ke-62, Yonif 320/BP Melaksanakan Pengobatan Gratis di Tapos

Melalui kegiatan ini, pihaknya mengajak berbagai elemen untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Biar bisa menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami ingin mengajak berbagai elemen untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang bagaimana menekan angka kekerasan tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Kapolda Banten Sampaikan Duka ke Keluarga Korban Laka Odong-odong

Sementara Bupati Pandeglang Irna Narulita menerangkan, penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dibentuk lembaga terpadu untuk perlindungan anak berbasis masyarakat mulai dari tingkat kabupaten, desa sampai tingkat RT.

”Kekerasan terhadap perempuan dan anak dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen, mulai dari pemerintah, masyarakat serta lembaga pemerhati perempuan dan anak,“ cetusnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....