Perangi Narkoba, Boedak Saung dan Lintas Organisasi Gelar Sosialisasi di Cimanggu

  • 21 Okt 2022 01:29 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Tingginya angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Banten, mendorong Perkumpulan Boedak Saung Barokah Putra Mandiri (PBSBPM) dan sejumlah organisasi menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahunaan dan Peredaran Narkoba di Saung Kiray, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Kamis (20/10/2022).

Mereka yang terlibat meliputi Boedak Saung Rescue (BSR), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Pandeglang, Badan Intelegen Nasional (BIN) Korwil Pandeglang Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, dan MUI Kecamatan Cimanggu.

Acara itu diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Cimanggi dan sejumlah masyarakat.

Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) pada BNN Provinsi Banten, Yaya Suriadijaya mengatakan, dari hasil survei BNN tahun 2019 bersama Universitas Indonesia (UI), didapati sekitar 0,48 persen dari jutaan penduduk Banten terpapar Narkotika.

"Betapa memprihatinkannya kondisi peredaran narkotika dewasa ini, khususnya pada kalangan remaja. Maka mau tidak mau, seruan perang terhadap Narkotika harus kita lakukan bersama-sama, dan mari kita mulai dari diri kita, selanjutnya mari kita buat Desa Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga ada langkah nyata, bahwa Narkotika adalah musuh bersama," tegas Yaya dalam paparannya.

Akademisi Universitas Matlaul Anwar (UNMA) Banten, M Muamar saat memberi materi memaparkan bahwa, Narkoba memiliki pengaruh dominan terhadap kesehatan dan prilaku manusia. Baik pada tubuh maupun mental.

"Pengaruh Narkotika terhadap tubuh maupun mental, jelas sangat berdampak buruk, yang hingga akhirnya membuat masa depan suram, bahkan bisa terjerat hukum, dan yang paling buruk adalah kematian karena overdosis," ucapnya.

Sementara Ketua MUI Kecamatan Cimanggu, Kiai Yayan Histiabian menerangkan, Narkoba, atau yang sejenisnya yang dapat memabukan, serta membuat hilangnya kesadaran manusia, hukumnya adalah haram. Selain haram, peredaran Narkoba juga dilarang negara.

Kapolsek Cimanggu, IPTU Dirman menyampaikan, dan mengajak Kepala Desa dan Steakholders yang hadir untuk bersama-sama berbuat dan perang terhadap Narkoba.

"Sesuai amanat dari pimpinan (Kapolres Pandeglang) kami. Diharapkan seluruh stakeholder yang ada, khususnya di wilayah Kecamatan Cimanggu, baik itu MUI, para Kepala Desa, maupun pihak-pihak terkait lainnya yang peduli terhadap lingkungan, untuk terus menjaga dan perangi narkoba. Terlebih, mari kita cegah bersama-sama agar tidak ada peredaran Narkoba di wilayah Cimanggu ini," tegasnya.

Rekomendasi Berita