Desa Bandung Jadi Percontohan Program Desa Anti Korupsi KPK RI
- 31 Jan 2023 20:45 WIB
- Banten
KBRN, Pandeglang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menunjuk Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang sebagai desa percontohan program Desa Anti Korupsi KPK.
Hal tersebut diketahui saat tim observasi desa program anti korupsi KPK RI melakukan kunjungan ke desa Bandung Kabupaten Pandeglang, Selasa (31/1/2023).
Baca juga:
Tiga Desa di Kabupaten Serang jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
Ketua Tim Observasi Desa Program Anti Korupsi Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, Nurtjahyadi mengatakan, program Desa Anti Korupsi dilakukan di 22 provinsi. Setiap provinsi diwakili oleh satu desa.
“Adapun untuk Provinsi Banten, ada tiga desa yang dicalonkan diantaranya Desa Bandung Kecamatan Banjar, Pandeglang, Desa Gembong, Kabupaten Tangerang, dan Desa Gunung Batu, Kabupaten Lebak,” katanya.
Menurutnya,ada beberapa indikator untuk penilaian program Desa Anti Korupsi, yaitu tata laksana, pengawasan, kearifan lokal, partisipasi masyarakat dan pelayanan publik.
“Untuk target penilaian Desa Anti Korupsi ini paling minimum nilainya 90, karena jumlah nilai tersebut sudah masuk kategori istimewa. Tetapi untuk mencapai nilai itu butuh proses tahapan panjang yakni tahapan rancangan teknis, monev baru penilaian, tahapan terakhir adalah penganugerahan pada hari anti korupsi sedunia,“ ujarnya.
Baca juga:
Dunia Usaha di Banten Diminta Aktif Lakukan Pencegahan Korupsi
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadiharja merasa bangga karena desanya terpilih menjadi percontohan program desa anti korupsi KPK RI.
“Kami merasa bangga dengan terpilihnya menjadi Desa Anti Korupsi. Tentu apa saja yang diperlukan KPK RI sebagai dasar instrumen dokumen kelengkapan, akan segera kami lengkapi,“ kata Wahyu.
Ia berharap dengan adanya percontohan Desa Anti Korupsi KPK, dapat menjadi motivasi dan inspirasi masyarakat untuk terus berkomitmen memberantas korupsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....