Pemkab Pandeglang Buka Suara Soal Larangan Musik Diacara BIC

  • 25 Des 2022 13:05 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang buka suara soal larangan musik dalam acara Banten Indie Clothing (BIC) "The City Series", yang diadakan di Alun-alun Pandeglang, 21-25 Desember 2022.

Kabag Humas Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pandeglang, Tb. Nandar Suptandar menjelaskan, batalnya pertunjukkan musik di panggung BIC karena adanya komunikasi yang tersumbat antara panitia dengan tokoh agama.

Baca juga:

Dua Tahun Vakum, BIC Kembali dengan "The City Series"

"Nah itu tidak tahu ada komunikasi yang tersumbat apa antara panitia dan ulama dengan kepolisian. Saya juga coba tanya ke Dispar dan Diskoperindag, tidak ada komunikasi dari panitianya. Padahal di situ ada UMKM, setidaknya koordinasi terlebih dahulu," katanya kepada RRI melalui sambungan telepon, Minggu (25/12/2022).

Dia menegaskan, Pemkab mendukung penuh kegiatan ekonomi kreatif dan proses kreatif lainnya, selagi semua perizinan dan komunikasi dengan semua pihak dijalankan. Mengingat selama ini konser-konser di Pandeglang juga berjalan baik.

"Kalau ulama kan harus pendekatan yah, karena biasanya konser-konser di kita biasa saja, tidak ada masalah. Nah itu tidak tahu ada komunikasi yang tersumbat apa antara panitia dan ulama dengan kepolisian," ucapnya.

Baca juga:

BIC Tanpa Musik, Netizen Serbu Instagram Irna Narulita

"(Kalau) proses mediasi agak sulit dilakukan karena sudah hari terakhir. Tapi ini menjadi pelajaran semua pihak, ketika ada event seperti ini alangkah baiknya semua stakeholder diajak berkomunikasi dari awal," kata Nandar.

Sementara Kabagops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi mengakui pihaknya hanya mengeluarkan izin terkait aktivitas UMKM. Soal izin musik di BIC tidak dikeluarkan, karena terjadi penolakan oleh sekelompok tokoh agama.

"Tapi ada beberapa yang perlu kita antisipasi, benturan dari kelompok lain yang tidak mendukung. Itu perlu diperhatikan. Kita perlu menghargai kearifan lokal masing masing. Pandeglang berbeda dengan daerah lain. Untuk itu ada proses perizinan yang harus dilalui. Diantaranya perlu komunikasi dengan tokoh-tokoh agama dan masyarakat terkait dengan kearifan lokal," ucapnya.

Baca juga:

Pemkab Pandeglang Disarankan Gelar Mediasi Perihal Larangan Musik di BIC

Dia mengklaim mendukung segala kreativitas anak muda Pandeglang. Hanya penyelenggara diingatkan untuk memperhatikan tahapan-tahapan yang ditetapkan.

"Yang dipersilahkan mungkin wayang, UMKM, atraksi BMX, itu dipersilakan. Mungkin temanya perlu diganti dengan musik religi," kata Kompol Yogie.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....