Direktorat Jenderal Pajak Umumkan Capaian Penerimaan Pajak Nasional

  • 27 Agt 2026 11:18 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak sampai dengan Juli 2026 telah mencapai Rp1.224,3 triliun. Capaian tersebut merepresentasikan tingkat pencapaian sebesar 51,9 persen dari target yang telah ditetapkan. Pengumuman penting ini disampaikan dalam kegiatan Forum Nasional Tax Center di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Forum nasional yang mengangkat tema revitalisasi tax center ini diselenggarakan untuk memperkuat ekosistem perpajakan nasional. Berdasarkan data resmi yang dipaparkan, kinerja penerimaan pajak secara neto tercatat tumbuh baik sebesar 23,7 persen. Selain itu, pertumbuhan secara bruto juga menunjukkan tren positif dengan angka kenaikan sebesar 11,0 persen.

Direktur Jenderal Pajak RI, Bimo Wijayanto menyatakan, kinerja pertumbuhan neto ini telah melampaui target APBN. "Kinerja pertumbuhan neto telah berada di atas target pertumbuhan APBN yang sebesar 22,9 persen," ujar Bimo.

Pencapaian gemilang ini menunjukkan ketahanan serta stabilitas ekonomi nasional yang terus terjaga dengan baik. Kinerja penerimaan pajak periode ini ditopang oleh beberapa jenis pajak utama yang mengalami pertumbuhan signifikan.

Sektor PPN dan PPnBM tercatat tumbuh tinggi yang dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kegiatan impor. Selain itu, sektor PPh Migas juga mencatatkan pertumbuhan pesat akibat faktor kenaikan harga minyak global.

Bimo menjelaskan bahwa upaya intensifikasi yang konsisten turut memegang peranan krusial dalam capaian positif tersebut. "Peningkatan kinerja ini tidak lepas dari upaya intensifikasi serta dukungan pertumbuhan ekonomi yang stabil," kata Bimo.

Secara rinci, kontribusi terbesar disumbangkan oleh sektor PPh Non Migas serta sektor PPN dan PPnBM. Sektor PBB dan pajak lainnya turut memberikan andil dalam memperkuat struktur pendapatan perpajakan nasional. Seluruh komponen penerimaan menunjukkan tren positif yang konsisten sejak awal tahun hingga bulan Juli 2026.

Melalui forum nasional ini, penguatan sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak dan lembaga pendidikan terus ditingkatkan. "Revitalisasi tax center menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman serta kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan," ucap Bimo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....