DJP Perkuat Peran Tax Center Tingkatkan Kepatuhan Pajak

  • 26 Agt 2026 09:34 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Direktorat Jenderal Pajak menegaskan pentingnya peran Tax Center dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat Indonesia.
  • Kolaborasi antara DJP, dunia akademik, dan masyarakat dinilai sebagai kunci untuk membangun pemahaman perpajakan yang lebih baik serta mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.
  • Direktur Jenderal Pajak Bimo Widayanto menyatakan bahwa DJP tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan, memerlukan dukungan lintas stakeholder.

RRI.CO.ID, Serang - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan pentingnya peran Tax Center dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat. Kolaborasi antara DJP, dunia akademik, dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk membangun pemahaman perpajakan yang lebih baik serta mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak RI Bimo Widayanto dalam Forum Nasional Tax Center di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Rabu, 26 Agustus 2026. Bimo mengatakan, DJP tidak dapat bekerja sendiri dalam membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan.

Menurutnya, Tax Center memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara DJP, dunia akademik, dan masyarakat dalam memperluas edukasi perpajakan. Bimo menyampaikan, kinerja penerimaan pajak nasional pada Januari hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar Rp1.224,3 triliun atau 51,9 persen.

Ia menilai penerimaan tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap kewajiban perpajakannya. Ia menegaskan, sistem perpajakan yang sehat tidak hanya ditopang pengawasan dan penegakan hukum.

Hal yang lebih utama adalah tumbuhnya kepatuhan sukarela wajib pajak melalui pemahaman yang lebih baik, pelayanan berkualitas, serta kepercayaan terhadap sistem perpajakan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Saat ini, DJP telah memiliki lebih dari 530 Tax Center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi dan organisasi nirlaba di seluruh Indonesia. Bimo menyebut jumlah tersebut menunjukkan besarnya jaringan strategis yang dapat dimanfaatkan untuk memperluas edukasi perpajakan.

Bahkan, Ikatan Dokter Indonesia turut menyampaikan keinginan membentuk Tax Center untuk meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan profesional medis. Menurut Bimo, penerimaan pajak juga berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan dan perbaikan gizi anak.

Ia mencontohkan pendanaan sekolah rakyat terintegrasi yang sebagian besar bersumber dari penerimaan pajak. Karena itu, edukasi mengenai pentingnya pajak perlu diberikan sejak dini dan melibatkan jaringan Tax Center secara luas. Bimo berharap Tax Center ke depan tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola, keaktifan, dan dampak program.

Tax Center dinilai mampu menjangkau mahasiswa, civitas akademika, pelaku usaha, wajib pajak, hingga masyarakat sekitar, sehingga menjadi mitra strategis DJP dalam memasifkan edukasi perpajakan di seluruh lapisan masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....