Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Tumbuh 8,13 Persen hingga Juni 2026

  • 30 Jul 2026 18:40 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Banten mencatat kinerja penerimaan pajak yang positif hingga akhir Juni 2026. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp38,72 triliun atau 41,16 persen dari target APBN sebesar Rp94,07 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8,13 persen secara year on year (yoy).

Perwakilan Kanwil DJP Banten, Yohanes Krisna menjelaskan, tren positif tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi di wilayah Banten masih terjaga. Dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, penerimaan pajak terus mengalami peningkatan, didukung oleh pertumbuhan sejumlah jenis pajak utama dan membaiknya kinerja sektor usaha.

Penerimaan sisi jenis pajak, PPh Pasal 21 tumbuh 13,52 persen, PPh Orang Pribadi meningkat 11,34 persen, PPN Dalam Negeri naik 8,99 persen, serta PPN Impor tumbuh 26,60 persen. Sementara itu, PPh Badan masih mengalami kontraksi sebesar 2,80 persen, demikian pula PPh Pasal 26 dan PPh Final yang masih mencatatkan penurunan," ujarnya, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menambahkan, dari sisi sektoral, Industri Pengolahan masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak di Banten dengan kontribusi 37,06 persen, disusul Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 23,22 persen. Sejumlah sektor juga mencatat pertumbuhan positif, di antaranya Industri Pengolahan sebesar 14,36 persen, Perdagangan Besar 36,49 persen, Aktivitas Penyewaan 3,43 persen, serta Aktivitas Profesional 8,32 persen. Sebaliknya, sektor Real Estate mengalami kontraksi paling dalam sebesar 38,05 persen.

Di tingkat kantor pelayanan, sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten berhasil membukukan pertumbuhan netto positif hingga Juni 2026. Pertumbuhan tertinggi dicapai KPP Pratama Pandeglang sebesar 29,2 persen, sedangkan capaian realisasi tertinggi diraih KPP Pratama Tangerang Timur dengan tingkat pencapaian 47,6 persen terhadap target," katanya.

Yohanes juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak di Banten masih didominasi oleh PPN Dalam Negeri dan PPN Impor. Kondisi tersebut mencerminkan masih kuatnya aktivitas konsumsi domestik maupun kegiatan impor yang menjadi salah satu penopang penerimaan negara di wilayah Banten sepanjang semester pertama tahun 2026.

Kanwil DJP Banten optimistis tren positif penerimaan pajak dapat terus dipertahankan pada semester kedua tahun ini. Upaya penguatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pengawasan, serta membaiknya aktivitas ekonomi diharapkan mampu mendorong pencapaian target penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....