DJP Banten Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

  • 25 Feb 2026 09:23 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang – Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Banten terus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui pelaporan SPT Tahunan tepat waktu. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan budaya taat pajak di tengah masyarakat.

Kepatuhan pajak dinilai tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Pajak yang terkumpul menjadi sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah, termasuk layanan publik dan kesejahteraan sosial.

Penyuluh pajak Yudho Risnanto menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk berkonsultasi apabila mengalami kendala dalam pelaporan. Layanan help desk tersedia di kantor pajak terdekat, serta kanal daring seperti Kring Pajak dan live chat resmi DJP.

Selain itu, DJP Banten juga aktif melakukan sosialisasi langsung ke instansi dan perusahaan melalui program asistensi pelaporan SPT. Langkah ini diharapkan dapat membantu wajib pajak memahami sistem baru sekaligus menyelesaikan kewajiban perpajakannya secara langsung.

“Melaporkan SPT Tahunan bukan hanya soal menghindari sanksi, tetapi wujud kepedulian terhadap bangsa,” kata Yudho kepada RRI Banten, Selasa, 24 Februari 2026.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, pemerintah optimistis stabilitas fiskal dapat terjaga. Budaya taat pajak diharapkan terus tumbuh sebagai bagian dari gotong royong modern demi Indonesia yang lebih kuat dan berkeadilan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....