Dana Darurat Lindungi Stabilitas Keuangan Keluarga

  • 05 Mar 2026 13:05 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Banten menekankan pentingnya memiliki dana darurat untuk menjaga stabilitas keuangan keluarga. Dana tersebut dinilai menjadi penyangga ketika menghadapi situasi tak terduga seperti sakit, kehilangan pekerjaan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

Asisten Direktur Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Banten, Rija Fathul Bari mengatakan, banyak masyarakat belum menyadari pentingnya dana darurat dalam perencanaan keuangan. Padahal ketidakpastian ekonomi dapat terjadi kapan saja.

“Dana darurat sangat penting karena kita tidak bisa memprediksi risiko di masa depan, seperti sakit atau kejadian yang mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga,” ujar Rija dalam dialog Indonesia Cerdas di RRI Banten, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, besaran dana darurat umumnya disarankan setara dengan enam hingga dua belas bulan pengeluaran rumah tangga. Dana tersebut dapat disimpan dalam instrumen yang mudah dicairkan ketika dibutuhkan.

“Masyarakat dapat mulai membangun dana darurat secara bertahap dengan menyisihkan sebagian penghasilan secara rutin. Kebiasaan menyisihkan dana sejak awal dinilai lebih efektif dibanding menunggu sisa dari pengeluaran bulanan,” ucap Rija.

Lebih lanjut Rija juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan pinjaman konsumtif dalam memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. Penggunaan pinjaman tanpa perencanaan berpotensi menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.

Rija menilai perilaku “gali lubang tutup lubang” masih sering terjadi di masyarakat, terutama ketika ingin memenuhi kebutuhan Lebaran atau menjaga gengsi sosial. Kondisi tersebut dapat memperburuk kondisi keuangan jika tidak dikelola dengan baik.

Menurutnya, masyarakat harus mengutamakan kebutuhan utama dibandingkan keinginan. Perencanaan dan pengendalian diri menjadi kunci agar kondisi keuangan tetap stabil sebelum maupun setelah hari raya.

Rekomendasi Berita