Pengelolaan Dana Desa di Lebak Diminta Transparan

  • 14 Feb 2026 16:06 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pengelolaan Dana Desa kembali menjadi perhatian pemerintah daerah guna memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Rangkasbitung menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran desa. Hal ini disampaikannya mengingat masih ada penyalahgunaan Dana Desa yang akhirnya menyeret unsur Pemerintahan Desa ke jalur hukum.

Amir menilai dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa sekaligus memastikan pembangunan berjalan efektif diperlukan transparansi, keterbukaan pemerintah desa dengan seluruh unsur desa dan warga dalam pengelolaan dana desa. “Ini sangat penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya di Rangkasbitung, Jum'at 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan pembangunan desa saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, melainkan harus mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat. Menurutnya, dana desa harus menghadirkan output dan outcome yang jelas, sehingga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga. “Dana desa bukan sekadar dibelanjakan, tetapi harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” ujarnya.

Amir juga mengingatkan bahwa besarnya alokasi dana desa setiap tahun harus diiringi tanggung jawab tinggi dari seluruh pengelola anggaran di tingkat desa. “Dana desa adalah amanah rakyat. Karena itu harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, tepat sasaran, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menekankan pentingnya menghindari praktik penyimpangan, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan keuangan desa. “Kepercayaan publik harus dijaga. Jangan sampai dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru menimbulkan persoalan hukum,” katanya.

Wabup Lebak berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten, aparat kecamatan, pemerintah desa, pendamping, serta lembaga desa dalam melakukan pengawasan dan evaluasi penggunaan dana desa.

Ia mengajak seluruhunsur di Desa untuk memperbaiki tata kelola pembangunan desa agar lebih berkualitas dan berkelanjutan. “Dengan sinergi dan komitmen bersama, pembangunan desa di Lebak diharapkan dapat berjalan lebih baik dan menjadi contoh keberhasilan pengelolaan dana desa di tingkat nasional,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....