Pasar Semi di Kabupaten Lebak Bakal Dikelola Swasta

  • 20 Agt 2026 12:00 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten, membatalkan rencana menyerahkan pengelolaan sejumlah pasar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lebak Niaga (Perseroda). Salah satu pasar yang sebelumnya direncanakan dikelola oleh BUMD tersebut yakni Pasar Semi di Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung.

Namun, Pemkab Lebak akhirnya memutuskan pengelolaan pasar baru tersebut diserahkan kepada pihak swasta. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, membenarkan adanya perubahan rencana pengelolaan pasar tersebut.

Pada awalnya Pemkab Lebak memang berencana menunjuk PT Lebak Niaga sebagai pengelola Pasar Semi. "Rencana awalnya memang pengelolaan pasar akan dipercayakan kepada Lebak Niaga," kata Rully.

Akan tetapi, rencana tersebut kemudian dievaluasi oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Setelah melalui berbagai pertimbangan, Pemkab Lebak akhirnya memilih pihak swasta untuk mengelola pasar tersebut. "Karena berbagai pertimbangan, akhirnya rencana itu tidak dilanjutkan dan pengelolaan diputuskan melalui pihak swasta," ujarnya.

Keputusan tersebut membuat PT Lebak Niaga tidak jadi mengambil alih pengelolaan Pasar Semi di Desa Narimbang Mulia. Pemkab Lebak berharap pihak pengelola yang ditunjuk nantinya mampu menjalankan pengelolaan pasar secara profesional.

Pengelolaan yang baik dinilai penting agar keberadaan pasar baru dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pedagang dan konsumen. Selain itu, pasar diharapkan dapat menjadi salah satu pusat kegiatan ekonomi masyarakat di wilayah Rangkasbitung dan sekitarnya.

Sebelumnya, Pemkab Lebak memang sempat melakukan berbagai upaya untuk mempelajari pola pengelolaan pasar tradisional dari daerah lain. Pada Desember 2025 lalu, Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama sejumlah pejabat Pemkab Lebak berkunjung ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya.

Perumda Pasar Jaya merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak dalam pengelolaan pasar. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung pola pengelolaan pasar tradisional yang diterapkan di Jakarta.

Dalam kunjungan itu, Pemkab Lebak ingin memperoleh gambaran mengenai tata kelola pasar yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pasar di daerah. Bupati Lebak Hasbi saat itu menyebut kunjungan ke Perumda Pasar Jaya sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah. "Kunjungan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pasar-pasar tradisional yang berada di Kabupaten Lebak," kata Hasbi.

Pengelolaan pasar tidak hanya berkaitan dengan aktivitas jual beli, tetapi juga menyangkut kenyamanan, kebersihan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan pasar dikelola dengan konsep yang mampu menjawab kebutuhan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Meski semula PT Lebak Niaga diproyeksikan mengambil peran dalam pengelolaan Pasar Semi, perkembangan kebijakan akhirnya mengarah pada kerja sama dengan pihak swasta. Pemkab Lebak pun kini menaruh harapan agar pengelola yang dipilih dapat mengoptimalkan keberadaan Pasar Semi sebagai pusat perdagangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....