Eks Dukcapil Kabupaten Disiapkan untuk Kantor DLH Kota Serang
- 21 Jan 2026 00:18 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang mulai menyiapkan pemanfaatan eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang di Jl. Raya Cilegon Km.2 No.22, Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang setelah bangunan tersebut resmi masuk dalam proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang. Gedung ini direncanakan digunakan sebagai kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang untuk menggantikan kantor lama yang dinilai tidak layak.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi bangunan setelah penyerahan aset, sekaligus memastikan kelayakannya untuk mendukung pelayanan publik. “Saya ingin mengecek langsung kondisi bangunan yang diserahkan Kabupaten Serang kepada Kota Serang. Selama ini kantor DLH Kota Serang kondisinya tidak layak dan tidak representatif,” ujar Budi, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, keterbatasan kantor DLH sebelumnya kerap menjadi catatan saat ada kunjungan dari kementerian. Dengan adanya penyerahan aset tersebut, Pemkot Serang tidak perlu membangun kantor baru atau membeli lahan. “Dengan aset ini, kita tidak perlu membangun kantor dan tidak perlu membeli tanah. Itu mengurangi beban APBD ke depan,” katanya.
Menurut Budi, penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Serang menjadi bagian penting dalam penataan kota. Optimalisasi aset dinilai mendukung peningkatan pelayanan publik sekaligus penataan wilayah Kota Serang sebagai ibu kota provinsi. “Penataan kota tidak bisa maksimal kalau asetnya bukan kewenangan kita. Penyerahan aset seperti ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Terkait bangunan eks Dukcapil tersebut, Budi memastikan akan dilakukan rehabilitasi sebelum digunakan secara penuh oleh DLH Kota Serang. “Bangunan ini pasti direhab. Perbaikannya direncanakan mulai 2027 supaya bisa dipakai dengan baik dan ASN bisa bekerja lebih optimal,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....