Dinsos Serang Pastikan PKH dan Sembako Tepat Sasaran
- 16 Sep 2025 10:59 WIB
- Banten
KBRN, Serang : Pemerintah Kota Serang memastikan penyaluran bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tepat sasaran dengan memperketat proses verifikasi. Dinas Sosial bersama pendamping PKH melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan penerima benar-benar layak mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Ibra Gholibi menjelaskan, verifikasi ini menjadi dasar pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut dipadukan dengan hasil Registrasi Sosial Ekonomi, data sosial ekonomi nasional, hingga catatan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita padupadankan dengan data PLN, rekening bank, KTP, dan NIK. Dari situ terlihat kondisi masyarakat, apakah memiliki aset atau tabungan. Nantinya penerima diperingkat dari desil 1 sampai 10, dan prioritas PKH adalah desil 1 dan 2,” ucapnya Selasa (16/9/2025).
| Baca juga: Pedagang Pasar Badak Resah atas Kenaikan BBM |
Ia menambahkan, ada sejumlah warga sempat dinonaktifkan dari daftar penerima karena rekeningnya terindikasi bermasalah. Kasus ini diketahui setelah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Sosial.
“Mereka sempat dicoret sementara karena rekening dipakai pihak lain, mungkin anak atau cucunya. Namun kami lakukan verifikasi ulang. Jika terbukti masih layak, mereka bisa mengajukan kembali lewat aplikasi," kata dia.
Sementara itu, penerima PKH, Humaesaroh, warga Margaluyu, mengaku bantuan yang diterimanya sangat membantu biaya pendidikan anak-anaknya. “Saya punya tiga anak, ada yang sekolah SMP, SD, sama satu lagi masih balita. Alhamdulillah, ini sudah tahap kedua saya terima. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sekolah anak, bukan yang lain,” ucapnya.
Humaesaroh menekankan, bantuan tersebut benar-benar ia manfaatkan untuk mendukung pendidikan, bukan untuk kebutuhan yang tidak penting. “jadi uangnya murni untuk sekolah anak-anak. Anak saya juga jarang pegang HP, paling kalau ada tugas sekolah saja,” katanya.
Dinsos Kota Serang menegaskan, pencairan bantuan PKH dilakukan empat tahap dalam setahun, yakni pada bulan Maret, Juni, September, dan Desember.
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, mulai dari keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, hingga lansia. Melalui skema ini, pemerintah berharap distribusi bansos dapat adil, tepat sasaran, serta melindungi masyarakat miskin di Kota Serang dari risiko kesenjangan sosial.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....