Literasi Media Jadi Fondasi Awasi Siaran

  • 23 Jul 2025 19:27 WIB
  •  Banten

KBRN, Serang: Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten menegaskan pentingnya literasi media sebagai fondasi utama dalam pengawasan konten siaran. Dalam momentum Hari Anak Nasional ke-41, Komisioner KPID Banten, Talitha Almira mendorong semua pihak, terutama lembaga penyiaran, untuk berperan aktif menciptakan siaran yang sehat, ramah anak, dan mendidik demi menyongsong generasi emas 2045.

Talitha mengatakan literasi media tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat semata, tetapi juga bagian penting dari upaya kolaboratif antara lembaga penyiaran dan pengawas siaran. “Kami melihat anak-anak dan remaja saat ini sangat cepat menyerap apa yang mereka lihat dan dengar. Jika tidak diimbangi dengan literasi media yang kuat, maka mereka akan mudah terpengaruh oleh konten negatif,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Menurut Talitha, selama tiga tahun terakhir KPID Banten telah menjalankan program literasi media secara masif. “Kami sudah berkeliling ke seluruh kabupaten dan kota di Banten, bahkan hingga pelosok. Kami edukasi langsung masyarakat tentang pentingnya mengenali tayangan yang layak dan bagaimana melaporkan konten yang tidak sesuai,” katanya.

Selain menyasar masyarakat, KPID Banten juga aktif memberikan edukasi kepada lembaga penyiaran terkait kepatuhan terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Talitha menegaskan bahwa setiap stasiun TV dan radio wajib mematuhi aturan yang sudah ditetapkan.

“Pedoman ini memuat semua yang boleh dan tidak boleh ditayangkan. Dengan mematuhinya, lembaga penyiaran turut menjaga kualitas tontonan publik, terutama anak-anak,” ucapnya.

Namun demikian, KPID juga menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah masih belum adanya regulasi yang secara spesifik mengatur konten di media sosial. “Kami belum punya kewenangan untuk mengawasi YouTube, TikTok, dan platform media baru lainnya. Saat ini kami masih fokus pada siaran televisi dan radio. Tapi kami berharap ke depan akan ada pembaruan regulasi agar pengawasan bisa lebih menyeluruh,” ucap Talitha.

Talitha mengajak seluruh elemen penyiaran untuk bersinergi dalam mendukung tumbuhnya generasi yang cerdas dan berkarakter. “KPID Banten mengajak seluruh insan penyiaran menghadirkan konten yang ramah anak, edukatif, dan bebas dari kekerasan serta ujaran kebencian. Mari kita wujudkan media yang mendidik demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....