Pengelolaan TPA Bangkonol Pandeglang Harus Tertata

  • 07 Mei 2025 19:26 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menekankan agar pengelolaan Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah di Desa Bangkonol, Kecamatan Koroncong, harus sesuai regulasi yang ada.

Dia juga mengingatkan agar pengelolaan TPA terbesar di Pandeglang itu, dilakukan dengan baik agar tidak terkesan kumuh, melainkan tertata dan bersih.

"Kami mengecek langsung ke TPA memastikan apakah TPA ini sesuai dengan regulasi untuk keperluannya. Tadi kami lihat sudah melihat ada controlled landfill sistem pengelolaan sampah sehingga dapat mengontrol aroma tidak sedap dari sampah itu," kata bupati usai meninjau TPA Bangkonol, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Wakil Bupati Iing Tinjau Lahan TPA Cigeulis

Menurut Bupati Dewi, pengelolaan sarana di TPA bukan saja menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melainkan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Makanya kami ke sini meninjau bersama OPD terkait seperti PUPR dan DPKPP karena memiliki peran juga dalam pengelolaan sarana dan prasarana di TPA ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Dewi menilai bahwa pengelolaan TPA Bangkonol sudah mulai tertata, kendaraan yang masuk pengangkut sampah harus melalui jembatan timbang untuk mengukur tonase.

Baca juga: Kapasitas TPA Rawa Kucing Tangerang Tersisa 20 Persen

"Ini akan lebih transparan karena langsung menggunakan aplikasi untuk dihitung muatannya," ucapnya.

Saat kunjungan ke TPA Bangkonol, Bupati Dewi juga meninjau proses pembuatan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang akan dijadikan Co-firing Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....