Soal Dugaan Mafia Tanah di Rancecet, BPN: Akan Kami Telusuri

  • 01 Des 2022 12:32 WIB
  •  Banten

KBRN, Pandeglang: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mengaku belum tahu perihal adanya dugaan mafia tanah yang terjadi di Kampung Rancecet, Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu.

BPN akan menelusuri terlebih dahulu kasus tersebut. Mengingat keluhan warga yang belum menerima sertifikat meski memiliki salinannya, terjadi pada tahun 1994 silam.

Baca juga:

Warga Rancecet Ngadu ke Dewan, Puluhan Tahun Sertifikat Tanah Mereka Tak Terbit

"Saya belum tahu. Saya akan menjawab secara rinci, jelas, dan gamblang, kalau saya sudah membuka data peristiwa ditahun 1994," kata Kepala BPN Pandeglang, Suraji, Kamis (1/12/2022).

Dugaan mafia tanah itu muncul ketika sejumlah warga Kampung Rancecet, mengeluhkan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung diterima sampai saat ini, meski sudah dilakukan pengukuran pada tahun 1994.

Padahal seorang warga mengaku bahwa sertifikat tanah mereka sudah jadi. Hal itu dibuktikan dengan salinan sertifikat hasil pengukuran yang difoto kopinya dari BPN.

Belakangan, muncul seorang oknum yang mengklaim tanah mereka dengan membawa sertifikat asli dan malah meminta warga untuk membayarnya sebesar Rp200 ribu per meter.

"Soal dugaan mafia tanah, nanti saya akan teliti dulu. Tapi yang jelas, hal itu bisa muncul karena adanya alibi dari aparat desa. Akan tetapi kita tidak bisa menghindar apabila berdasarkan data-data yang ada," ucapnya.

Baca juga:

25 Kecamatan di Pandeglang Rawan Pergerakan Tanah

Suraji menuturkan, belum bisa memberi keterangan lebih lanjut, karena butuh waktu untuk membedah data BPN tahun 1994. Dia berjanji pekan depan akan menyampaikan keterangan resmi hasil bedah data tersebut.

"Saya belum tahu, ini program apa, jumlah berapa, masyarakat bagaimana, pemberkasannya bagaimana, dan hasilnya bagaimana. Saya minta tolong diberi waktu sampai pekan depan untuk membedah permasalahan di desa itu. Karena saya belum tahu perkaranya, takut salah bicara," ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....