Bupati Serang Dukung Pembangunan PSEL Atasi Darurat Sampah Regional
- 27 Jul 2026 05:31 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kabupaten Serang memastikan dukungannya terhadap pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPSA Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut menjadi solusi pengelolaan sampah bagi wilayah aglomerasi Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.
Peninjauan lokasi dilakukan, Sabtu, 25 Juli 2026. Kegiatan dipimpin Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti bersama Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
PSEL dipastikan mulai dibangun pada Desember 2026 setelah proses lelang penentuan pihak ketiga selesai dilaksanakan. Saat ini pemerintah masih melakukan penghitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran proyek tersebut.
PSEL ditargetkan menjadi salah satu solusi jangka panjang mengatasi persoalan sampah di wilayah Serang Raya. Proyek itu juga ditargetkan mulai beroperasi pada 2028 mendatang.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang mengawal pembangunan proyek tersebut. Menurutnya, keberadaan PSEL akan membantu mengurangi persoalan sampah di wilayah aglomerasi.
Ia menyebut Kabupaten Serang akan menyuplai sekitar 400 ton sampah per hari ke fasilitas tersebut. "Prinsipnya kami pasti mendukung dengan adanya pembangunan PSEL ini. Ini dalam rangka pelayanan persampahan agar tidak ada penumpukan sampah lagi," ujar Zakiyah.
Zakiyah menilai pembangunan PSEL menjadi langkah penting mengatasi kondisi darurat sampah yang masih terjadi di sejumlah daerah. Dari sekitar 1.100 ton sampah harian yang dihasilkan Kabupaten Serang, sebagian akan dikelola melalui fasilitas itu.
Dengan demikian, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih efektif dan ramah lingkungan. Pemerintah daerah juga berkomitmen mendukung seluruh tahapan pembangunan.
Deputi III Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan lahan. Proses pembangunan kini telah memasuki tahap lanjutan setelah penetapan pemenang proyek.
Pemerintah daerah diminta menyiapkan pematangan lahan, termasuk pekerjaan cut and fill. Langkah tersebut menjadi syarat sebelum pembangunan fisik dimulai.
Menurut Nani, pembangunan PSEL ditargetkan dimulai pada akhir tahun 2026. Proses konstruksi diperkirakan berlangsung maksimal dua tahun. Dengan demikian, fasilitas tersebut diharapkan selesai dan beroperasi pada akhir 2028 atau lebih cepat.
Pemerintah pusat terus mendorong percepatan pelaksanaan proyek melalui koordinasi dengan Danantara. Peninjauan turut dihadiri perwakilan Danantara, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pembangunan PSEL. Proyek ini diharapkan mampu memberikan solusi berkelanjutan terhadap pengelolaan sampah di kawasan Serang Raya.
Selain itu, PSEL juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....