Transparansi Pengelolaan Zakat Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

  • 10 Jun 2026 13:34 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak – Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penting dalam pengelolaan dana zakat. Hal inilah yang terus diperkuat Baznas Kabupaten Lebak untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah dari tahun ke tahun.

Wakil Ketua III Bidang Keuangan Baznas Kabupaten Lebak, Eri Rahmat, mengatakan bahwa seluruh penerimaan dan penyaluran dana zakat dilakukan secara terbuka. Baznas secara rutin menyampaikan laporan kepada pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan Baznas Provinsi sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan dana umat.

“Selain laporan resmi, informasi mengenai penghimpunan dan penyaluran dana juga dipublikasikan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana dana yang dihimpun telah dimanfaatkan untuk berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujarnya kepada RRI Banten, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Eri, tingkat penghimpunan zakat di Kabupaten Lebak terus menunjukkan tren positif. Hingga pertengahan tahun, realisasi penghimpunan telah mencapai lebih dari separuh target tahunan yang ditetapkan.

Capaian tersebut menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas. Baznas juga memperluas jaringan penghimpunan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa dan kecamatan.

“Saat ini ratusan UPZ telah terbentuk dan berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan sosial. Kami berharap bahwa kehadiran UPZ diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang transparan dan profesional, Baznas optimistis kepercayaan masyarakat akan terus meningkat. Semakin besar dana yang terhimpun, semakin luas pula manfaat yang dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....