Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Petakan Praktik Calo Perusahaan
- 10 Jun 2026 06:00 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Satuan Tugas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang melakukan pemetaan praktik percaloan tenaga kerja di sejumlah perusahaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026. Tim mendatangi PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia 2 di Kecamatan Cikande.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Tim satgas dipimpin Ketua Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Sugi Hardono.
Kedatangan mereka bertujuan menggali informasi mengenai proses rekrutmen tenaga kerja. Selain itu, tim ingin memetakan potensi pungutan liar yang terjadi di lapangan.
Ketua Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Sugi Hardono mengatakan pihaknya melakukan uji petik ke sejumlah perusahaan padat karya. Menurutnya, praktik pungli dalam perekrutan tenaga kerja harus dicegah sejak awal.
Upaya tersebut dilakukan demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan transparan. “Kami hadir untuk membantu seluruh pihak, baik perusahaan maupun masyarakat pekerja, agar terhindar dari percaloan atau pungutan liar yang tidak dibenarkan aturan,” katanya.
Sugi menjelaskan perusahaan yang dikunjungi memberikan respons positif terhadap langkah pemerintah daerah. Kedua perusahaan mendukung upaya pemberantasan pungutan liar dalam proses penerimaan tenaga kerja.
Satgas juga menggali berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan terkait rekrutmen karyawan. Hasil pemetaan akan menjadi bahan evaluasi untuk langkah selanjutnya.
Selain melakukan pemetaan, satgas juga melaksanakan sosialisasi kepada pihak perusahaan. Sosialisasi dilakukan untuk memperkenalkan kebijakan pemerintah daerah terkait pencegahan pungli ketenagakerjaan.
Tim turut mendengarkan masukan dari perusahaan mengenai mekanisme rekrutmen yang berjalan saat ini. Pendekatan persuasif menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan lanjutan.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami menyebut proses rekrutmen di perusahaan yang dikunjungi telah mengikuti aturan ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan telah melaporkan lowongan kerja melalui Aplikasi Serang Bahagia Digital.
Kebutuhan tenaga kerja di masing-masing perusahaan disesuaikan dengan kondisi produksi dan permintaan pasar. Disnakertrans berperan menyiapkan data pencari kerja melalui sistem yang tersedia.
Diana menilai praktik percaloan ketenagakerjaan masih menjadi dinamika yang perlu mendapat perhatian bersama. Hasil pemetaan menunjukkan terdapat berbagai faktor yang memengaruhi munculnya praktik tersebut.
Faktor itu berasal dari kondisi internal maupun eksternal di lingkungan ketenagakerjaan. Pemerintah Kabupaten Serang berkomitmen mencari solusi agar proses rekrutmen tenaga kerja berlangsung lebih transparan dan bebas pungli.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....