Kasus Kekerasan Seksual Kabupaten Serang Tembus 133 Laporan

  • 11 Mei 2026 17:35 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang dalam tiga bulan terakhir tercatat cukup tinggi. Data sementara dari Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DKBP3A Kabupaten Serang mencapai 133 kasus hingga Mei 2026.

Korban dalam kasus tersebut didominasi perempuan dan anak di bawah umur. Pemerintah daerah pun terus melakukan penanganan terhadap para korban yang melapor. Mayoritas pelaku dalam kasus kekerasan seksual tersebut diketahui berasal dari luar daerah Kabupaten Serang. .

Beberapa kasus yang mencuat terjadi di Kecamatan Waringinkurung, Tanara, hingga Tirtayasa. Seluruh laporan yang masuk kini telah ditangani bersama pihak kepolisian dan pendamping hukum. Proses hukum dilakukan agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan jumlah kasus kemungkinan masih dapat bertambah karena semakin banyak korban yang berani melapor. “Tidak menutup kemungkinan pasti bertambah, karena semakin banyak orang yang speak up jadi semakin banyak yang ketahuan,” ujarnya.

Ia menyebut sebagian besar korban merupakan anak di bawah usia 18 tahun. Menurutnya, keberanian korban untuk bersuara menjadi langkah awal dalam penanganan kasus.

Haerofiatna menjelaskan pihaknya langsung memberikan pendampingan kepada korban setelah laporan diterima. Pendampingan dilakukan bersama kepolisian dan kuasa hukum agar korban mendapatkan perlindungan selama proses hukum berjalan.

Salah satu kasus yang masih ditangani berada di Kecamatan Waringinkurung. Ia menyebut proses hukum kasus kekerasan seksual rata-rata dapat berlangsung hingga enam bulan.

Menurutnya, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab munculnya kasus kekerasan seksual di masyarakat. Selain itu, penggunaan gadget dan perubahan pola pikir akibat pengaruh media digital juga dinilai turut memengaruhi perilaku pelaku.

Di sisi lain, masih banyak orang tua yang belum memahami tanda-tanda ketika anak mencoba menceritakan tindakan yang dialaminya. Kondisi tersebut membuat kasus baru disadari setelah kejadian membesar.

Pemerintah Kabupaten Serang terus melakukan upaya pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Sosialisasi dilakukan kepada pelajar, orang tua, hingga masyarakat umum mengenai bahaya kekerasan seksual.

Pemerintah kecamatan juga diminta kembali mengaktifkan kegiatan sosial dan keagamaan seperti pengajian rutin. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan meningkatkan kepedulian masyarakat.

DKBP3A Kabupaten Serang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, terutama terhadap pendatang yang belum dikenal warga. Aparat kecamatan diminta aktif melakukan pengawasan bersama tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

Pemerintah berharap masyarakat tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan seksual di lingkungannya. Dengan kerja sama seluruh pihak, kasus kekerasan seksual di Kabupaten Serang diharapkan dapat ditekan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....