DPRD Kabupaten Serang Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025

  • 22 Apr 2026 20:24 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang digelar pada Rabu, 22 April 2026, di Gedung DPRD Kabupaten Serang. Agenda rapat tersebut adalah penyampaian keputusan DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ Bupati Serang akhir Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Serang, pimpinan DPRD, serta anggota dewan, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Suasana rapat berlangsung tertib sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan hasil pembahasan LKPJ yang telah dilakukan secara komprehensif, objektif, dan konstruktif. Rekomendasi yang dihasilkan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah. Selain itu, rekomendasi tersebut juga diarahkan sebagai acuan dalam penyusunan program ke depan. DPRD menilai capaian pembangunan daerah secara umum sudah menunjukkan hasil yang cukup baik.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menyampaikan tanggapannya terhadap rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan seluruh masukan tersebut akan dijadikan pedoman dalam menentukan langkah strategis ke depan.

“Rekomendasi yang disampaikan akan kami jadikan satu pedoman, kemudian juga kita jadikan hal yang strategis untuk kita melakukan perbaikan-perbaikan di tahun anggaran berikut,” ujarnya.

Ia juga menambahkan sektor pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pengangguran masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menjelaskan penyampaian keputusan ini telah sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku. Ia menyebutkan proses tersebut dilakukan kurang dari 30 hari sejak nota pengantar disampaikan oleh Bupati.

Hal ini menunjukkan tahapan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. DPRD memastikan seluruh proses pembahasan dilakukan secara maksimal.

Secara umum, DPRD menilai indikator pembangunan baik makro maupun mikro menunjukkan capaian yang positif. Meski demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah catatan sebagai bahan perbaikan ke depan. Catatan tersebut difokuskan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya agar kinerja pemerintah daerah semakin optimal.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah pada OPD pengampu pendapatan daerah. DPRD mendorong adanya inovasi dan terobosan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan yang belum tergali maksimal. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Terlebih, adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pengelolaan belanja di setiap OPD. DPRD merekomendasikan agar perencanaan belanja dilakukan sejak awal tahun anggaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan realisasi anggaran di akhir tahun. Dengan perencanaan yang lebih matang, evaluasi program diharapkan dapat berjalan lebih terukur dan efektif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....