OPD Diminta Upaya Maksimal Hadapi Audit BPK
- 20 Feb 2026 08:19 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Gubernur Banten Andra Soni meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk bersikap proaktif dan terbuka dalam proses pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Permintaan itu disampaikan usai pelaksanaan entry meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 di Pendopo Gubernur Banten, Kamis 19 Februari 2026.
Gubernur menyampaikan setiap OPD harus menyiapkan dokumen dan data pendukung secara lengkap agar proses audit berjalan efektif dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “Baru saja kami menyelesaikan kegiatan bersama dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten untuk entry meeting pemeriksaan interim atas LKPD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Gubernur menegaskan, kerja sama yang baik antara perangkat daerah dan tim pemeriksa menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Pemprov juga mengapresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Pemprov Banten dan BPK dalam setiap tahapan pemeriksaan keuangan.
“Saya telah menyampaikan beberapa poin terkait proses pemeriksaan ini. Intinya, bagaimana pemeriksaan dapat berjalan lancar dan maksimal,” katanya.
Andra Soni berharap, melalui komitmen bersama tersebut, Pemprov Banten dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2025.
Kepala BPK Perwakilan Banten, Firman Nurcahyadi, menjelaskan pemeriksaan interim dimulai pada 19 Februari 2026 dan berlangsung hingga 13 Maret 2026. Apabila diperlukan, masa pemeriksaan dapat diperpanjang hingga akhir Mei 2026 untuk memastikan seluruh aspek laporan keuangan telah ditelaah secara menyeluruh.
Firman menambahkan, Pemprov Banten dijadwalkan menyerahkan laporan keuangan pada 30 Maret 2026 sebelum memasuki tahap pemeriksaan terperinci. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan diserahkan kembali kepada Pemprov Banten pada kisaran 29 hingga 31 Mei 2026 sebagai bagian dari agenda rutin BPK dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....