Pelestarian Budaya Banten Dinilai Belum Berkelanjutan
- 06 Okt 2026 15:39 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Perayaan Hari Ulang Tahun ke-25 Provinsi Banten yang mengusung tema “Banten Bergerak, Maju Berdampak” menyisakan persoalan mendasar di sektor kebudayaan. Pelaku seni muda menilai, intervensi pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya masih sebatas kegiatan seremonial panggung tanpa pembentukan ekosistem kerja yang berkelanjutan.
Mahasiswa Jurusan Seni Pertunjukan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Nanda Rosdiana, menyoroti belum adanya tindak lanjut pasca-penampilan seni dalam acara-acara formal daerah. Menurutnya, ruang tampil yang diberikan pemerintah belum diimbangi dengan pembinaan kapasitas manajerial maupun pemberdayaan ekonomi bagi para penggiat seni.
"Sejauh ini pementasan budaya baru sebatas hiasan acara. Setelah tampil dan menerima uang transport, tidak ada tata kelola lanjutan seperti pelatihan manajemen atau penugasan melatih di sekolah-sekolah. Yang hilang di Banten saat ini bukan budayanya, melainkan generasi penerusnya karena profesi seni belum menjamin keberlangsungan hidup," kata Nanda saat diwawancarai, Selasa, 6 Oktober 2026.
Masalah ancaman regenerasi ini dipertegas oleh mahasiswa penggiat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pandawa Untirta, Naisyila Ramadani. Ia menilai, dampak nyata yang paling mendesak diwujudkan Pemerintah Provinsi Banten adalah penyelamatan kesenian daerah yang berada di ambang kepunahan.
Ia mencontohkan kesenian Wayang Garing yang kini hanya disokong oleh satu penutur tersisa tanpa ada regenerasi pemain dari kalangan anak muda. "Dukungan pemerintah harus berwujud penyediaan dana, fasilitas latihan, serta ruang tampil rutin, bukan sekadar pelengkap saat perayaan HUT Banten. Anak muda butuh ruang untuk belajar dan terlibat langsung agar seni tradisi tidak berhenti sebagai sekadar catatan sejarah," ujar Naisyila.
Pandangan para mahasiswa seni ini menjadi masukan krusial menjelang pelaksanaan Kongres Kebudayaan Banten yang dijadwalkan berlangsung pada November mendatang. Forum tatanan kebijakan tersebut dituntut tidak hanya melahirkan dokumen formal, melainkan mampu merumuskan regulasi pembinaan seni tradisi dari hulu ke hilir, mulai dari ruang latihan, perlindungan maestro, hingga jaminan ekonomi bagi pelaku budaya. (Cyesilia Tiara Manihuruk)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....