Pemkab Lebak Dorong Pelaku UMKM Gunakan Platform Digital
- 23 Mar 2024 12:58 WIB
- Banten
KBRN, Lebak: Selain mendorong legalitas sertifikasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Lebak, Dinas Koerasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lebak juga mendorong pelaku UMKM di daerah ini agar dapat memanfaatkan platform digital, seperti e-commerce untuk mempromosi dan memasarkan produk.
Sekertaris Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa mengatakan, dari 72.835 pelaku UKM yang tercatat, tidak sampai 10 persen yang telah memanfaatkan layanan digital e-commerce untuk memasarkan hasil atau produk usahanya.
Baca juga:
Baru 30 Persen Pelaku UKM di Lebak Memiliki Legalitas Usaha
"Sayangnya masih sangat minim pelaku UMKM di daerah ini yang memanfaatkan platform digital ini, padahal kita pemerintah juga saat ini untuk berbelanja kegiatan kantor atau pemerintahan harus menggunakan e-katalog, berarti secara online juga," katanya, Jum'at (22/3/2024).
Diera digital saat ini, pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) dituntut untuk dapat mengikuti perkembangan zaman, terutama dalam mengembangkan usaha. Upaya pengembangan usaha ini terutama dalam hal pemasaran kini dapat dilakukan secara digital, sehingga sistem pemasaran lebih luas jangkauannya, tidak hanya terpaku dalam wilayah cakupan produksi dimana pelaku UKM berada.
Baca juga:
Dinilai Peduli Ekraf dan UMKM, Bupati Iti Diganjar Penghargaan
Imam Suangsa menambahkan, jumlah pelaku UKM yang memanfaatkan platform digital disejumlah e-commerce atau platform digital itu kemungkinan dapat lebih banyak, namun tidak semua yang mau melaporkan kepada Diskop UKM. Sementara upaya Diskop dan UKM Lebak sendiri untuk mendapatkan data dari perusahaan pemasaran digital cukup sulit.
"Itu kendalanya, kita sudah berusaha meminta data jumlah pelaku UMKM kita yang telah bergabung ke sejumlah platform digital, tapi sampai saat ini tidak mendapat jawaban dari perusahaan bersangkutan, mungkin ini juga terkait dengan kerahasiaan perusahaan mereka," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....