Diskum Buka Layanan Legalitas Sampai Pemasaran Produk Koperasi

  • 28 Nov 2023 23:26 WIB
  •  Banten

KBRN, Tangerang: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang memberikan bantuan berupa legalitas, manajemen, dan pemasaran produk koperasi melalui layanan Klinik Koperasi. Klinik ini telah berdiri sejak 2022, dengan tujuan sebagai pusat informasi sekaligus pelatihan dan konseling pendirian serta pengelolaan koperasi.

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna mengatakan, Pelayanan Klinik Usaha Koperasi Kabupaten Tangerang didesain untuk memenuhi kebutuhan koperasi yang berorientasi pada pemecahan masalah yang dihadapi.

Baca juga:

Pemerintah Monitoring dan Evaluasi Puluhan Koperasi di Kabupaten Tangerang

“Dengan adanya klinik koperasi, semua kelompok masyarakat atau koperasi bisa mendapatkan solusi pemecahan masalah yang telah dikonsultasikan kepada tenaga ahli di bidang perkoperasian sesuai dengan kebutuhan koperasi,” ujarnya, Selasa (28/11/2023).

Pada 2023, Diskum Kabupaten Tangerang memberikan pelayanan klinik koperasi kepada 104 pelaku koperasi yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah semua bisa kita layani, nantinya kita akan kembangkan klinik koperasi di tahun selanjutnya, insyallah kami akan melaunching klinik koperasi bagi koperasi dan usaha mikro,” katanya.

Baca juga:

Keberadaan Koperasi Diklaim Mampu Tekan Transaksi Pinjol dan Rentenir

Pengembangan klinik koperasi ini tidak hanya memberikan fasilitasi konsultasi bagi koperasi, melainkan para pelaku usaha mikro yang ingin melakukan konsultasi untuk mengembangkan usaha.

Mulai dari aspek perizinan usaha, legalitas usaha, pelatihan packaging, manajemen pembukuan, kemitraan dengan usaha besar dan pemasaran produk serta bantuan hukum untuk pelaku usaha mikro sampai dengan permodalan dapat tersolusikan dengan efektif.

“Semoga dengan pengembangan ini, Klinik Koperasi dan Usaha Mikro di tahun yang akan datang dapat memberikan solusi terbaik dari semua permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca juga:

Koperasi di Pandeglang Donasikan Rp22,5 Juta untuk Palestina

Sementara Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Yeni Yuliawati mengatakan, Klinik Koperasi memiliki jam pelayanan pada hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB dengan menghadirkan praktisi atau narasumber yang ahli di bidang perkoperasian.

“Adapun layanan yang diberikan klinik koperasi yakni permasalahan kelembagaan dan organisasi koperasi, manajemen dan keuangan koperasi, pengembangan usaha koperasi, dan pendampingan manajemen serta keuangan koperasi,” ucap dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....