Bupati Lebak Tekankan Anggaran Berorientasi Masyarakat
- 10 Sep 2026 16:47 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lebak dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis, 10 September 2026. Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 antara Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan Nota Pengantar terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian nota tersebut menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan pandangan umum terhadap arah kebijakan perubahan anggaran daerah. Bupati Moch. Hasbi Jayabaya mengatakan, perubahan belanja daerah tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang produktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perubahan belanja daerah pada tahun 2026 tetap kita fokuskan pada kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, pemenuhan pelayanan SPM, serta tematik pembangunan,” ujar Hasbi Jayabaya. Kebijakan perubahan anggaran juga tetap memperhatikan program Lebak Ruhay yang diselaraskan dengan program Asta Cita Presiden.
Penyelarasan tersebut mencakup sejumlah sektor prioritas, antara lain ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, penanganan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan layanan publik. Bupati menegaskan bahwa perubahan anggaran harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana anggaran daerah dapat digunakan secara efektif untuk mendukung prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. Setelah penyampaian Nota Pengantar Bupati, rapat dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lebak terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Pandangan umum fraksi menjadi ruang bagi DPRD untuk menyampaikan sikap, masukan, serta catatan terhadap kebijakan perubahan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, mengatakan pembahasan Perubahan APBD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“DPRD memiliki tanggung jawab untuk memberikan pandangan, masukan, dan catatan terhadap setiap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah,” ujar Juwita. Ia menambahkan, proses pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan memperhatikan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Lebak.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diperlukan agar kebijakan perubahan APBD dapat menghasilkan program yang tepat sasaran. “Harapan kami, perubahan APBD ini benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lebak,” katanya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lebak. Jawaban tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah daerah dan DPRD.
| Baca juga: Mutiara Maja Siapkan Fasilitas Parkir Umum |
Pembahasan bersama tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD juga terus mendorong agar setiap program yang dibiayai melalui APBD memiliki keterkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Bupati Moch. Hasbi Jayabaya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara optimal. “Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan kebijakan anggaran dapat mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lebak,” ucapnya. Senada dengan hal tersebut,
Juwita Wulandari memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan terhadap kebijakan anggaran daerah. “Kami akan terus mengawal proses pembahasan ini agar anggaran yang ditetapkan nantinya benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” katanya.
Melalui pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Lebak bersama DPRD diharapkan mampu memperkuat kebijakan pembangunan yang berorientasi pada pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan, dan kepentingan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....