Sediakan 500 Ribu Rumah, Pemprov Banten dan APERSI Perkuat Sinergi

  • 09 Sep 2026 06:15 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Provinsi Banten bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Banten bersepakat memperkuat sinergi guna mengatasi tingginya angka kesenjangan penyediaan (backlog) rumah di wilayah Banten. Kesepakatan tersebut diadakan dalam agenda audiensi yang digelar di Gedung Negara, Kota Serang, Selasa 8 September 2026.

Gubernur Banten, Andra Soni, mengungkapkan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat merupakan salah satu tanggung jawab penting pemerintah. Sebagai kawasan urban dan wilayah tujuan para pencari kerja, Provinsi Banten menghadapi tantangan tingginya angka backlog perumahan yang diperkirakan mencapai 380 ribu hingga 500 ribu unit.

"Jumlah backlog masyarakat kita yang belum memiliki rumah masih sangat tinggi karena wilayah kita adalah wilayah urban dan tujuan pencari kerja. Angkanya kurang lebih antara 380 ribu hingga 500 ribu," ujar Andra.

Gubernur menjelaskan, persoalan backlog perumahan di Banten terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, keluarga yang sama sekali belum memiliki rumah. Kedua, keluarga yang sudah memiliki hunian namun kondisi bangunannya tergolong tidak layak huni.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Pemprov Banten menegaskan pentingnya kolaborasi dengan para pengembang serta kepastian regulasi dari pemerintah pusat, khususnya terkait penataan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Ketua DPD APERSI Banten, Anto Distanto, menyambut baik dukungan dari Pemprov Banten. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam memfasilitasi pembangunan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

"Kami dari DPD APERSI Banten sudah diterima oleh Pak Gubernur terkait sinergi dalam pemenuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Mudah-mudahan ke depan kita bisa lebih bersinergi lagi di tingkat kabupaten dan kota," ujar Anto.

Pihaknya saat ini juga tengah menunggu kepastian hukum terkait penataan LSD guna memberikan kepastian tata ruang dalam pembangunan kawasan permukiman baru. Sinergi antara Pemprov Banten dan APERSI ini diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang terjangkau, aman, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung posisi Banten sebagai daerah penyangga strategis kawasan ibu kota. (Nurul Fadiyah)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....