Kemenag Lebak Perkuat Pelayanan KUA Sesuai Regulasi
- 31 Agt 2026 20:54 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak menggelar Rapat Koordinasi, Pembinaan, dan Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak, Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Lebak tersebut diikuti oleh para pejabat dan Kepala KUA se-Kabupaten Lebak sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Rapat koordinasi menjadi momentum untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KUA, khususnya dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Lebak, Sudirman, menekankan agar seluruh pelaksanaan tugas di KUA berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang telah ditetapkan.
Kepatuhan terhadap SOP merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan setiap proses administrasi dan pelayanan berjalan secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. “Seluruh pelaksanaan tugas di KUA harus dilakukan berdasarkan SOP dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sudirman .
Ia juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan Bantuan Operasional Perkantoran (BOP) di lingkungan KUA. Pengelolaan anggaran tersebut, kata dia, harus dilaksanakan secara tertib dengan memperhatikan kelengkapan dokumen dan administrasi.
“Pengelolaan BOP harus dilakukan secara tertib, baik dari sisi penggunaan maupun kelengkapan dokumen administrasinya,” ujarnya.
Selain membahas tata kelola administrasi dan pengelolaan BOP, rapat juga membahas rencana pembangunan KUA melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pembahasan pembangunan KUA tersebut mencakup kesiapan dan perkembangan program, sehingga setiap kebutuhan pembangunan dapat dipersiapkan secara lebih matang dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat juga menjadi forum untuk mengevaluasi perkembangan serta progres berbagai program yang tengah dilaksanakan di seluruh KUA Kabupaten Lebak. Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, menekankan pentingnya percepatan dalam pengusulan berbagai kebutuhan Tata Usaha di lingkungan KUA.
Dukungan administrasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kondisi kerja yang tertib dan kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. “Kita perlu mempercepat pengusulan kebutuhan Tata Usaha di KUA agar dukungan administrasi dan operasional dapat berjalan dengan baik,” kata Ajrum.
Ia juga mengingatkan para Kepala KUA agar memastikan seluruh berkas dan dokumen pernikahan dikelola secara tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Berkas dan dokumen pernikahan harus dikelola secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ajrum menambahkan Kepala KUA dituntut memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan, terutama ketika menghadapi persoalan pelayanan yang membutuhkan penanganan secara cepat. “Kepala KUA harus mampu mengambil keputusan secara cepat dan cerdas, tentunya dengan tetap berpedoman pada regulasi yang ada,” katanya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Badrusalam menegaskan bahwa KUA memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu unit layanan Kementerian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat. “KUA sebagai ujung tombak yang ada di masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat, sehingga masyarakat harus dilayani dengan benar dan baik serta sesuai regulasi,” ucap Badrusalam.
Ia mengajak seluruh jajaran KUA untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Tantangan pelayanan masyarakat membutuhkan kerja sama dan komunikasi yang kuat di antara seluruh jajaran.
“Jaga kebersamaan, kekompakan, dan bangun sinergi serta koordinasi. Dengan demikian, tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Badrusalam juga mendorong para Kepala KUA untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan profesionalitas, ketepatan, kecepatan, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kepala KUA di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Lebak.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus momentum untuk memperkuat kesinambungan pelaksanaan tugas dan pelayanan. Melalui rapat koordinasi, pembinaan, dan serah terima jabatan tersebut, diharapkan seluruh Kepala KUA semakin memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan koordinasi, serta memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, cepat, tepat, dan sesuai regulasi kepada masyarakat Kabupaten Lebak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....