Jangan Asal Modifikasi, Stoplamp Putih Bisa Membahayakan Pengendara Lain
- 31 Agt 2026 07:38 WIB
- Banten
RRI.CO.ID. Serang– Modifikasi kendaraan kerap dilakukan untuk mempercantik tampilan, termasuk mengganti stoplamp dengan model berwarna putih atau bening. Namun, di balik tampilannya yang dianggap lebih modern, penggunaan stoplamp yang tidak memancarkan warna merah dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pengendara lain.
Menurut seorang mekanik asal Kota Serang, Fatur, warna merah pada lampu rem bukan sekadar persoalan estetika. Warna tersebut menjadi tanda visual bagi pengendara di belakang bahwa kendaraan di depannya sedang melakukan pengereman.
"Lampu rem itu seharusnya jelas berwarna merah. Kalau diganti menjadi putih atau bening, pengendara di belakang bisa lebih sulit membedakan apakah itu lampu rem, lampu mundur, atau hanya pantulan cahaya," ujar Fatur kepada RRI Minggu, 30 Agustus 2026.
Fatur menjelaskan, stoplamp memiliki fungsi penting sebagai sistem komunikasi visual antarpengguna jalan. Ketika pengemudi menginjak pedal rem, cahaya merah yang menyala memberi peringatan kepada kendaraan di belakang untuk mengurangi kecepatan atau berhenti.
Jika warna lampu tidak sesuai atau terlalu terang hingga menyilaukan, informasi yang diterima pengendara lain dapat menjadi kurang jelas.
"Bayangkan kita sedang berkendara malam hari. Di depan ada mobil dengan lampu belakang putih terang. Kita bisa salah mengartikan cahaya tersebut. Padahal beberapa detik saja terlambat menyadari kendaraan di depan mengerem, risikonya bisa tabrakan," ucapnya.
Menurut Fatur, persoalan semakin berisiko apabila modifikasi dilakukan dengan mengganti rumah lampu sekaligus bohlam atau LED tanpa memperhatikan fungsi masing-masing lampu.
Lampu mundur memang menggunakan cahaya putih atau kuning muda, tetapi lampu tersebut memiliki fungsi berbeda dengan lampu rem. Karena itu, penggunaan warna yang tepat membantu pengendara mengenali kondisi kendaraan di depannya secara cepat.
Selain persoalan warna, Fatur juga mengingatkan pemilik kendaraan agar tidak memasang lampu belakang dengan intensitas berlebihan.
"Jangan berpikir semakin terang semakin bagus. Kalau terlalu menyilaukan, justru bisa mengganggu konsentrasi pengendara di belakang, terutama saat malam hari," tuturnya.
Ia menyarankan pemilik kendaraan yang ingin melakukan modifikasi lampu tetap mempertahankan fungsi keselamatan dari setiap lampu. Jika ingin menggunakan model smoked, bening, atau aftermarket, pemilik harus memastikan cahaya lampu rem tetap terlihat merah dan tidak mengganggu fungsi lampu lainnya.
"Modifikasi boleh saja, tetapi jangan sampai menghilangkan fungsi keselamatan. Mobil boleh tampil keren, tetapi lampu rem tetap harus mudah dikenali oleh kendaraan yang ada di belakang," kata Fatur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....