Kemenag Lebak Perkuat Disiplin ASN Melalui Pembinaan Kepegawaian

  • 22 Jul 2026 08:09 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak menggelar kegiatan Pembinaan Kepegawaian dan Keuangan bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Zona III di KUA Kecamatan Leuwidamar, Selasa 21 Juli 2026. Kegiatan tersebut diikuti para Kepala KUA, penghulu, penyuluh agama Islam, serta staf dari KUA Kecamatan Leuwidamar, Cimarga, Cirinten, dan Bojongmanik.

Kepala KUA Leuwidamar, Ichsanudin, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya KUA Leuwidamar sebagai lokasi pelaksanaan pembinaan. Kegiatan tersebut menjadi sarana penting untuk meningkatkan kedisiplinan sekaligus mengingatkan kembali para pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.

"Pembinaan ini merupakan salah satu agenda penting yang harus kita jalankan. Mengingat manusia sering kali mengalami pasang surut dalam daya ingat dan kedisiplinan, kegiatan ini menjadi tolok ukur sekaligus pengingat bagi kita semua. Kami sangat senang dan menyambut baik kegiatan ini," ujar Ichsanudin.

Ia mengajak seluruh peserta mengikuti setiap materi dengan serius dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lebak, Ajrum Firdaus, menjelaskan, kegiatan pembinaan merupakan program strategis sekaligus tindak lanjut arahan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Ajrum menekankan tiga aspek utama yang menjadi perhatian, absensi digital melalui aplikasi Pusaka, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dan Sistem Informasi Kepegawaian (Simpeg). Ia mengingatkan kelalaian dalam melakukan absensi digital tidak hanya berdampak pada pemotongan tunjangan kinerja, tetapi juga memengaruhi akumulasi jam kerja pegawai.

Ajrum meminta seluruh ASN menyusun SKP sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing serta melengkapinya dengan bukti pendukung yang valid. Terkait Simpeg, ia meminta seluruh pegawai segera memeriksa dan memperbarui data kepegawaian agar tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.

"'Simpegmu adalah nasibmu.' Karena itu, segera pastikan seluruh data kepegawaian sudah lengkap dan sesuai," ucap Ajrum Firdaus.

Ia menyoroti pentingnya keberadaan pegawai tata usaha di setiap KUA dan meminta proses pengusulannya segera diselesaikan sebelum akhir bulan. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Mokhamad Apipi, mengingatkan seluruh ASN mengenai komitmen terhadap Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani. Setiap capaian kinerja akan menjadi bahan evaluasi, termasuk bagi para Kepala KUA.

Ia menegaskan sebagai Aparatur Sipil Negara, setiap pegawai harus siap ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Mokhamad Apipi mengingatkan ASN yang baru diangkat, baik PNS maupun PPPK, agar tidak mengajukan mutasi sebelum memenuhi masa pengabdian sesuai ketentuan yang berlaku, kecuali terdapat regulasi baru.

"Oleh karena itu, saya berpesan agar tidak ada persoalan di kantor, baik dengan atasan maupun rekan kerja. Antara atasan dan bawahan harus bersinergi dengan baik. Saya ingin kehadiran bapak dan ibu di kantor optimal serta memiliki kedisiplinan absensi yang baik," kata Mokhamad Apipi.

Ia menambahkan, KUA merupakan garda terdepan pelayanan Kementerian Agama sehingga seluruh pegawai harus mampu menjaga marwah lembaga dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menghadapi era digital, Mokhamad Apipi juga mendorong seluruh ASN meningkatkan kemampuan teknologi informasi, menguasai bahasa asing, serta mengedepankan sikap ramah dalam memberikan pelayanan publik.

"Mari kita menjadi ASN yang baik dan berdedikasi bagi Kementerian Agama, karena instansi inilah yang memberikan nafkah dan kehidupan bagi kita semua," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....