Lebak Perkuat Komitmen Wujudkan Sekolah Ramah Anak

  • 11 Jun 2026 06:14 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak menegaskan komitmennya untuk menerapkan program Sekolah Ramah Anak di seluruh satuan pendidikan yang ada di wilayah tersebut. Komitmen tersebut tidak hanya diwujudkan melalui partisipasi dalam penandatanganan komitmen Sekolah Ramah Anak di tingkat Provinsi Banten.

Pemerintah Kabupaten Lebak juga berupaya mengimplementasikan program tersebut secara nyata di lingkungan sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan penerapan Sekolah Ramah Anak menjadi salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang menyenangkan bagi seluruh siswa.

Dalam penerapan program tersebut, pemerintah bersama pihak sekolah memastikan seluruh anak memperoleh hak-haknya selama mengikuti proses pendidikan. Hak tersebut mencakup akses terhadap fasilitas pendidikan yang layak dan lingkungan belajar yang sehat.

Sekolah juga harus bebas dari berbagai bentuk kekerasan maupun perundungan atau bullying. Dodi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi aspek utama dalam pelaksanaan program tersebut. "Anak-anak harus mendapatkan haknya sebagai murid dengan fasilitas yang baik serta lingkungan yang aman dan nyaman untuk belajar," kata Dodi Irawan di Rangkasbitung, Rabu 10 Juni 2026.

Ia menambahkan, sekolah yang ramah anak akan memberikan rasa tenang kepada siswa selama menjalani kegiatan belajar mengajar. Dengan kondisi tersebut, peserta didik dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi dan prestasinya.

Keberadaan lingkungan sekolah yang aman juga akan berdampak positif terhadap perkembangan karakter anak. Karena itu, seluruh pihak di lingkungan pendidikan diharapkan berperan aktif mendukung program tersebut.

Penerapan Sekolah Ramah Anak juga diarahkan untuk membangun hubungan yang harmonis di lingkungan sekolah. Hubungan baik antara guru dan murid menjadi salah satu unsur penting yang terus didorong.

Demikian pula hubungan antarsiswa harus dibangun atas dasar saling menghormati dan menghargai. Meski demikian, Dodi menekankan hubungan tersebut tetap harus memperhatikan batasan yang sesuai.

"Hubungan yang baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa sangat penting, tetapi tetap harus memperhatikan batasan yang berlaku agar tercipta lingkungan pendidikan yang sehat," ujarnya.

Ia menjelaskan, sekolah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda. Oleh sebab itu, pendekatan yang mengedepankan perlindungan dan penghormatan terhadap hak anak perlu diterapkan secara konsisten.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak akan terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada sekolah-sekolah terkait pelaksanaan program tersebut. Upaya itu dilakukan agar prinsip-prinsip Sekolah Ramah Anak dapat diterapkan secara optimal di setiap jenjang pendidikan.

Dengan dukungan seluruh pihak, Pemerintah Kabupaten Lebak berharap tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, serta mampu mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....