Kantah Kabupaten Serang Serahkan Sertipikat PTSL 2026 Pertama di Banten
- 12 Mar 2026 13:19 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyerahkan langsung secara simbolis sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) tahun 2026 di Kubang Prapatan RT 003/RW 001 Desa Labuan Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis 12 Maret 2026
Hadir dalam dalam acara tersebut Kakanwil Provinsi Banten Harison Mocodompis bersama jajaran Kanwil BPN Banten, dan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Elfidian Iskariza beserta jajaran. Pada tahun 2026 ini Kantor Pertanahan Kabupaten Serang memiliki target yang besar dalam program PTSL yaitu sebanyak 9000 bidang sertipikat.
Kegiatan hari ini merupakan langkah pasti Kantor Pertanahan Kabupaten Serang dalam percepatan program PTSL ditahun 2026.
Diasampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, sebanyakn128 bidang sertipikat PTSL dibagikan pada hari ini, Elfi menghimbau kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat PTSL untuk menjaga dan menyimpan sertipikat dengan baik.
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang telah melakukan pembagian sertipikat PTSL perdana di Provinsi Banten, dengan semangat percepatan pelayanan. Semoga kantah Kabupaten Serang bisa menjadi role model Kantor Pertanahan lainya yang ada di Provinsi Banten.
Seorang penerima simbolis sertipikat PTSL Sumiyati menyampaikan dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Serang yang telah memberikan kepastian hukum berupa sertipikat elektronik. "Dengan adanya program PTSL masyarakat sangat terbantu," katanya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang.