Pemerintah Padukan Solusi Konflik Agraria dan Pembangunan Hunian Layak

  • 22 Feb 2026 13:58 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kewilayahan (Kemenko Infra) mempercepat integrasi kebijakan penanganan konflik agraria dengan program penyediaan hunian layak huni guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah strategis ini merupakan manifestasi visi Presiden Prabowo Subianto yang menitikberatkan pada ketersediaan rumah sehat, aman, dan terjangkau bagi seluruh keluarga Indonesia. Kebutuhan dasar akan papan dipandang sebagai pilar utama yang berdampak langsung pada produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan di masa depan.

Menko Infra, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya pendekatan adil dan bijaksana dalam menyelesaikan sengketa lahan yang masih marak terjadi. Pemerintah mengidentifikasi adanya tumpang tindih kepemilikan tanah antara warga, korporasi, hingga instansi negara yang kerap menghambat proyek strategis nasional. Menurytnya penanganan masalah ini menjadi krusial karena menyentuh aspek keadilan sosial dalam hal memberikan kepastian hukum bagi masyarakat kecil yang selama ini rentan kehilangan haknya.

"Masalah lahan ada overlapping atau konflik di antara warga, korporasi, maupun pemerintah yang membutuhkan peningkatan yang adil dan bijaksana. Sesuai visi Bapak Presiden Prabowo Subianto, kami mencoba mengedepankan hukum sekaligus membangun rumah-rumah layak untuk masyarakat dengan harga terjangkau,” katanya, Minggu 22 Februari 2026.

Ia menilai fenomena mafia tanah menjadi salah satu hambatan utama dalam menciptakan tata kelola agraria yang bersih, transparan, dan mendukung pembangunan pemukiman. Kasus sertifikat ganda akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab dianggapnya seringkali membuat warga asli kehilangan ruang hidup yang sah secara konstitusional. Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi digital dalam sertifikasi lahan guna meminimalisir celah kecurangan yang merugikan rakyat sekaligus menghambat investasi di sektor perumahan.

Ia mengatakan masalah ketimpangan kepemilikan hunian di wilayah perkotaan menjadi perhatian utama dalam kebijakan pembangunan kewilayahan pada tahun 2026 ini. Pemerintah mewajibkan para pengembang untuk mengalokasikan porsi hunian murah dalam setiap proyek pembangunan kawasan pemukiman baru di seluruh daerah. Program penataan kawasan kumuh juga terus berjalan melalui skema renovasi maupun relokasi yang manusiawi ke tempat tinggal yang jauh lebih layak bagi kesehatan warga.

“Kami mencoba mengedepankan hukum sekaligus melayani masyarakat yang menjadi korban mafia tanah," ujarnya.

Pemerintah berkomitmen hadir sebagai pelayan sekaligus pemberi solusi atas setiap persoalan kemaslahatan di bidang pertanahan dan pemukiman rakyat. AHY menekankan penataan ruang wilayah harus sejalan dengan perlindungan hak-hak warga negara guna menciptakan stabilitas sosial yang berkelanjutan di tingkat tapak. Keadilan harus dirasakan secara nyata oleh setiap individu, terutama mereka yang menjadi korban kejahatan di bidang pertanahan maupun yang belum memiliki hunian tetap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....