Mengenal Fungsi Marka Jalan untuk Keselamatan Berkendara
- 11 Okt 2025 21:09 WIB
- Banten
KBRN, Serang : Marka jalan merupakan tanda berupa garis, simbol, atau tulisan yang terdapat di permukaan jalan dan memiliki fungsi penting dalam mengatur lalu lintas. Keberadaan marka jalan bukan hanya sebagai hiasan, tetapi sebagai petunjuk visual yang membantu pengguna jalan agar lebih tertib dan aman.
Seorang konsultan perencana konstruksi di Kota Serang, Rohmat marka jalan dibedakan menjadi beberapa jenis, antara lain marka membujur, melintang, serong, dan simbol. Setiap jenis memiliki makna berbeda. Misalnya, marka garis utuh tidak boleh dilintasi, sedangkan marka putus-putus memperbolehkan kendaraan berpindah jalur dengan hati-hati.
“Marka jalan adalah bahasa lalu lintas yang harus dipahami semua pengendara. Dengan mematuhi marka, risiko kecelakaan dapat ditekan, dan arus kendaraan lebih tertib,” ujar Rohmat kepada RRI (11/10/2025).
Selain untuk mengatur pergerakan kendaraan, marka jalan juga berfungsi sebagai penuntun arah, penanda area tertentu seperti zona penyeberangan pejalan kaki (zebra cross), serta sebagai pengingat pengendara agar selalu waspada di titik rawan kecelakaan.
Andika seorang pengendara di Kota Serang mengaku bahwa marka jalan sangat membantu, terutama pada malam hari. “Marka jalan dengan cat reflektif memudahkan kami saat berkendara di jalur gelap. Sangat penting untuk keselamatan,” ucapnya.
Dengan demikian, pemahaman tentang fungsi marka jalan menjadi hal yang esensial bagi seluruh pengguna jalan. Selain rambu dan lampu lalu lintas, marka jalan adalah bagian dari sistem keselamatan berkendara yang wajib dipatuhi demi kelancaran lalu lintas di Kota Serang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....