Program Berbudi Permudah Modal UMKM

  • 25 Feb 2026 04:49 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) membahas implementasi Program Berbudi atau Bantuan Berusaha Berjangka untuk Kemandirian Ekonomi. Program ini ditujukan untuk membantu permodalan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Serang dengan skema pinjaman berbunga rendah.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag), Wahyu Nurjamil menyampaikan melalui Program Berbudi, pelaku UMKM dimungkinkan memperoleh pinjaman dengan bunga sebesar 1 persen per tahun untuk plafon hingga Rp20 juta. Sementara itu, untuk pinjaman di atas Rp20 juta hingga maksimal Rp50 juta, dikenakan bunga sebesar 3 persen per tahun dengan jangka waktu pinjaman maksimal dua tahun.

Program ini mensyaratkan pemohon merupakan warga dan pelaku usaha yang berdomisili di Kota Serang serta memiliki usaha aktif. Selain itu, pemohon harus memiliki hasil BI Checking yang baik dan belum pernah menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari perbankan lain.

“Akses program ini terbuka bagi seluruh pelaku UMKM di Kota Serang dan tidak dibatasi kuota peserta, selama anggaran subsidi bunga masih tersedia dalam tahun berjalan. Dari sisi kesiapan anggaran, pemerintah daerah menyiapkan subsidi melalui APBD dengan nilai sekitar Rp250 juta,” katanya.

Adapun estimasi awal jumlah pengajuan UMKM yang dapat difasilitasi melalui program ini diperkirakan mencapai sekitar 200 peserta. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mendatangi Klinik UMKM Kota Serang untuk kemudian diajukan ke pihak perbankan, yang selanjutnya akan menjalankan proses verifikasi, mulai dari BI Checking, survei usaha, hingga penentuan plafon kredit.

Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran Program Berbudi sudah dapat dilakukan mulai sekarang. “Sudah bisa dari sekarang, masyarakat Kota Serang yang memiliki usaha bisa datang ke Klinik UMKM untuk mendaftar, nanti kami ajukan ke perbankan dan mekanisme selanjutnya akan diverifikasi oleh Bank Jabar Banten,” ujarnya.

Rekomendasi Berita