Pemkab Lebak Perkuat Pengawasan Program MBG
- 17 Sep 2026 09:49 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya. Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui Instruksi Bupati Lebak Nomor B.500/7-bag.ekonomi/IX/2026. Instruksi itu menekankan pentingnya pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dalam surat tersebut, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) MBG untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan program berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan mencakup sejumlah aspek penting, mulai dari keamanan pangan, kondisi sarana dan prasarana, standar higiene dan sanitasi, hingga penerapan prosedur operasional standar (SOP).
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Rahmat, mengatakan penguatan pengawasan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga pelaksanaan MBG agar berjalan aman dan tertib. "Penguatan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, tertib, higienis, dan sesuai standar," kata Rahmat, Rabu, 16 September 2026.
| Baca juga: Cek Kesehatan Gratis di Lebak Lampaui Target |
Salah satu perhatian utama dalam instruksi tersebut adalah pemenuhan standar higiene dan sanitasi oleh seluruh SPPG yang melaksanakan program MBG di Kabupaten Lebak. Pemerintah daerah mendorong setiap SPPG untuk segera memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sertifikat tersebut dinilai penting dalam memastikan proses penyediaan makanan memenuhi aspek kebersihan dan keamanan. Rahmat menjelaskan, penerapan standar higiene dan sanitasi harus diperhatikan sejak proses persiapan bahan makanan hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
"SLHS penting untuk memastikan proses penyediaan makanan dilakukan dengan memperhatikan aspek kebersihan dan keamanan, mulai dari persiapan bahan sampai makanan siap disajikan," ujarnya.
Selain pemenuhan standar higiene dan sanitasi, Satgas MBG Kabupaten Lebak juga diminta melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh SPPG. Monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan program di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Kegiatan itu juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
"Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala agar pemerintah daerah dapat mengetahui secara langsung perkembangan pelaksanaan MBG," ucap Rahmat.
Monitoring mencakup kondisi sarana dan prasarana, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta pelaksanaan SOP pada masing-masing SPPG. "Termasuk kondisi sarana dan prasarana, pemenuhan standar higiene dan sanitasi, keamanan pangan, serta pelaksanaan SOP di masing-masing SPPG," katanya.
Rahmat menambahkan, terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan, pemerintah daerah akan mendorong dilakukannya pembinaan dan perbaikan. Tindak lanjut tersebut akan dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah dan kondisi yang ditemukan dalam proses monitoring maupun evaluasi.
Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif. Hal yang lebih penting adalah memastikan setiap SPPG memiliki kesiapan dalam menyediakan makanan yang aman dan memenuhi standar. "Langkah ini bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan administratif, tetapi juga memastikan seluruh penyelenggara MBG memiliki kesiapan dalam memberikan makanan yang aman dan memenuhi standar kepada masyarakat penerima manfaat," katanya.
Rahmat mengatakan hasil monitoring dan evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Lebak secara berkala. Laporan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap perkembangan pelaksanaan program di daerah.
Adapun laporan mencakup perkembangan pemenuhan SLHS, kondisi sarana dan prasarana, pelaksanaan SOP, keamanan pangan, serta berbagai permasalahan yang ditemukan di lapangan. "Laporan juga akan memuat rekomendasi tindak lanjut sehingga setiap persoalan yang ditemukan dapat segera ditangani sesuai kewenangan," ucap Rahmat.
Penguatan pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Lebak menjaga kualitas pelaksanaan Program MBG sekaligus memastikan penerima manfaat memperoleh makanan yang aman dan sesuai standar.Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah melakukan koordinasi dan evaluasi bersama sejumlah unsur terkait guna memperkuat penyelenggaraan program MBG di wilayah tersebut.
Rahmat berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan mengedepankan keamanan pangan, kebersihan, kepatuhan terhadap standar, serta kepentingan masyarakat penerima manfaat. "Kami berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan mengutamakan keamanan pangan, kebersihan, kepatuhan terhadap standar, dan kepentingan penerima manfaat," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....