Larangan Bawa Pulang MBG untuk Minimalisasi Risiko Keracunan

  • 20 Agt 2026 14:44 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Badan Gizi Nasional melarang siswa membawa pulang jatah Makanan Bergizi Gratis untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi segar dan higienis di sekolah.
  • Kebijakan ini mulai diterapkan di Pandeglang dengan tujuan meminimalisir risiko pembusukan akibat paparan cuaca dan waktu penyimpanan yang tidak terkontrol.
  • Makanan siap saji yang diolah tanpa pengawet tambahan berpotensi basi jika tidak dikonsumsi tepat waktu, sehingga harus dimakan langsung di bawah pengawasan sekolah.

RRI.CO.ID, Pandeglang – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan melarang para siswa membawa pulang jatah makanan ke rumah. Kebijakan mutlak tersebut mulai diterapkan di Pandeglang untuk memastikan seluruh makanan dikonsumsi dalam kondisi segar dan higienis di bawah pengawasan pihak sekolah.

Kepala Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karya Bakti Jiput, Irfi Maulana, menegaskan aturan larangan membawa pulang makanan bertujuan meminimalisasi risiko pembusukan akibat cuaca luar. Makanan siap saji yang tidak dikonsumsi tepat waktu disebutnya berpotensi basi karena diolah tanpa menggunakan bahan pengawet tambahan.

"Siswa tidak boleh membawa jatah makanan ke rumah atau orang tuanya membawanya pulang karena aturan baru melarang hal tersebut. Makanan harus segera dimakan di sekolah sebelum batas jam yang disarankan agar kualitas gizinya tetap terjaga," ujar Irfi, 20 Agustus 2026.

Penerapan aturan batas konsumsi maksimal empat jam setelah matang disebutnya menuntut kedisiplinan tinggi dari pihak sekolah serta para siswa penerima manfaat. Pihaknya pun telah memberikan label penunjuk waktu yang jelas pada setiap paket pengiriman agar waktu konsumsi mudah dipantau oleh pengawas.

"Batas waktu makan tertera jelas pada label besar yang dikirimkan ke sekolah sehingga siswa tahu kapan makanan harus dihabiskan," katanya.

Pihak pengelola dapur terus menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada para guru dan penanggung jawab sekolah penerima pasokan makanan bergizi. Kepatuhan kolektif terhadap prosedur keamanan pangan ini diharapkannya mampu menjamin kesehatan seluruh anak penerima manfaat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....