Pengurus Koperasi Merah Putih di Kota Serang Dinilai Masih Minim Pengetahuan

  • 12 Agt 2026 12:26 WIB
  •  Banten
Poin Utama
  • Koperasi Merah Putih di Kota Serang menghadapi tantangan minimnya pengetahuan pengelolaan koperasi di kalangan pengurus organisasi.
  • Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang memperkuat pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas pengurus koperasi.
  • Banyak pengurus Koperasi Merah Putih bergabung karena keinginan berkontribusi tetapi tidak memiliki latar belakang atau pengalaman dalam pengelolaan koperasi.

RRI.CO.ID, Serang – Minimnya pengetahuan mengenai pengelolaan koperasi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Koperasi Merah Putih di Kota Serang. Kondisi tersebut mendorong Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang memperkuat pembinaan dan pendampingan bagi para pengurus koperasi.

Kepala Bidang Koperasi DinkopUKMPerindag Kota Serang, Marta Satria Subing mengatakan, sebagian pengurus Koperasi Merah Putih bergabung karena memiliki keinginan untuk berkontribusi di wilayah masing-masing. Namun, tidak seluruhnya memiliki latar belakang maupun pengalaman dalam pengelolaan koperasi.

Menurut Marta, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus direspons melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah memberikan pelatihan, bimbingan teknis, hingga pendampingan langsung melalui program coaching clinic agar pengurus memahami tata kelola koperasi secara menyeluruh.

“Kendala pengawasan itu tentang minimnya pengetahuan mereka. Ini yang terus kami upayakan melalui pembinaan-pembinaan,” ujarnya dalam program Banten Menyapa RRI Pro 1 Banten, Rabu, 12 Agustus 2026.

Selain mengandalkan program pemerintah daerah, DinkopUKMPerindag Kota Serang menggandeng Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Mahasiswa tingkat akhir, khususnya dari Fakultas Ekonomi, dilibatkan untuk memberikan pendampingan kepada koperasi melalui program pengabdian kepada masyarakat.

Pendampingan tersebut diarahkan pada kebutuhan praktis koperasi, termasuk membantu pengurus memahami penyusunan laporan keuangan. Program bersama Untirta itu telah berjalan sekitar tiga bulan di sejumlah Koperasi Merah Putih yang dinilai sudah mulai profesional.

DinkopUKMPerindag juga bekerja sama dengan Balai Pelatihan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan pelatihan kepada pengurus koperasi. Menurut Marta, pelatihan telah dilaksanakan dalam dua kloter dan pemerintah daerah tengah mempersiapkan pelaksanaan kloter ketiga pada pertengahan Agustus 2026.

“Kami melakukan pendampingan secara langsung hari per hari, baik dilakukan oleh kami sendiri maupun dengan pihak konsultan untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.

Marta berharap peningkatan kapasitas pengurus dapat memperkuat pengelolaan Koperasi Merah Putih. Dengan sumber daya manusia yang semakin memahami administrasi, keuangan, tata kelola dan kegiatan usaha, koperasi diharapkan mampu berkembang secara profesional serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Serang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....