Pengurus Koperasi Pagadungan Dorong Pengelolaan Koperasi Sesuai AD/ART
- 19 Jul 2026 16:25 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Pandeglang – Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih Pagadungan menilai pptimalisasi peran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) memerlukan kepatuhan ketat terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan. Langkah ini dipandangnya krusial guna menjamin tata kelola yang profesional, transparan, serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi.
Penggerak Koperasi Pagadungan, Tubagus Wahyudi, menekankan pentingnya menempatkan anggota koperasi sebagai pelaku utama dalam setiap lini pengelolaan usaha. Keanggotaan yang valid disebutnya harus didasarkan pada partisipasi aktif masyarakat melalui setoran simpanan pokok dan wajib, bukan sekadar terdaftar dalam sistem pendataan.
"Kami menekankan bahwa anggota yang diakui adalah mereka yang aktif melaksanakan simpanan wajib dan pokok sesuai aturan internal. SHU di akhir tahun nanti menjadi hak masyarakat yang harus dikelola dengan transparan untuk menjaga kepercayaan anggota," ujar Tubagus, Minggu 19 Juli 2026.
Menurutnya pengelolaan koperasi yang mandiri dan sesuai aturan menjadi kunci utama untuk menjamin pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang adil di akhir tahun buku. Profesionalisme dalam menjaga aset serta operasional usaha dinilainya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menabung serta berinvestasi melalui koperasi.
Terkait manajer operasional, Tubagus menegaskan regulasi koperasi yang sah secara hukum mewajibkan pengelola berasal dari unsur keanggotaan internal. Penunjukan pihak luar tanpa dasar aturan yang kuat dipandangnya berisiko mencederai asas kekeluargaan dan kemandirian yang menjadi jati diri koperasi Indonesia.
Penyelarasan teknis antara kebijakan pemerintah dan AD/ART diharapkannya segera tercapai agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di tingkat desa. Kepastian status pengelola akan mempermudah pengurus dalam menyusun program kerja, termasuk pemanfaatan dana simpanan untuk kepentingan operasional yang lebih produktif.
"Teknis penunjukan manajer harus selaras dengan AD/ART yang mencantumkan pengelola berasal dari unsur anggota. Kami sedang menunggu arahan lebih lanjut agar operasional koperasi di Pagadungan dapat segera berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....