Bantuan Pemerintah Dorong Bangkitanya Komunitas Sastra di Daerah
- 20 Apr 2026 14:36 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Pemerintah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan program bantuan bagi komunitas sastra dan pelaku sastra pada 2026. Program ini bertujuan memperkuat peran komunitas dalam pengembangan kebahasaan dan kesastraan di daerah.
Penelaah Teknis Kebijakan Kantor Bahasa Provinsi Banten, Linda Lusiana Cahyawibawa, mengatakan bantuan tersebut berbentuk fasilitasi dan apresiasi bagi komunitas maupun individu. “Program ini diharapkan dapat meningkatkan peran komunitas sastra sebagai produsen karya sekaligus penggerak pembangunan karakter bangsa,” ujarnya saat berdialog bersama RRI PRO 1 Banten, Senin, 20 April 2026.
Ia menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk dana yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Untuk komunitas sastra, nilai bantuan mencapai Rp100 juta, sementara untuk individu disesuaikan dengan lama pengabdian di bidang sastra.
“Untuk pelaku sastra yang telah berkarya lebih dari 50 tahun, bantuan sekitar Rp40 juta, sedangkan kategori lainnya berkisar Rp15 juta hingga Rp25 juta,” ujarnya.
Program ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali komunitas sastra yang sempat vakum akibat berbagai kendala, termasuk keterbatasan biaya dan aktivitas. Selain itu, bantuan juga mendorong peningkatan kualitas dan penyebaran karya sastra.
Linda menambahkan, program ini tidak hanya menyasar komunitas, tetapi juga memberikan penghargaan kepada individu yang konsisten berkarya di bidang sastra. Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan komunitas sastra semakin berkembang dan mampu memperluas jangkauan karya ke masyarakat. Pemerintah pun mendorong komunitas untuk memanfaatkan program ini secara optimal.
Pendaftaran program bantuan dibuka hingga 5 Mei 2026 dan dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Untuk kategori komunitas sastra, calon penerima diwajibkan melakukan registrasi secara mandiri dengan membuat akun terlebih dahulu melalui situs https://dapobas.kemendikdasmen.go.id/banpempusbin/.
Sementara itu, untuk kategori perseorangan, proses pendaftaran dilakukan oleh balai atau kantor bahasa dengan membuatkan akun atas nama calon penerima bantuan melalui laman yang sama.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....