Pemkab Lebak Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis

  • 11 Mar 2026 03:07 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan Evaluasi terhadap penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lebak. Evaluasi itu dilaksanakan dalam rapat khusus yang dipimpin langsung oleh ketua Satgaa MBG Lebak, yang juga Wakil Bupati Kabupaten Lebak, Amir Hamzah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026 itu digelar Aula Multatuli Setda Lebak, dan diikuti oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam program MBG turut hadir, di antaranya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), koordinator wilayah, serta unsur satuan tugas pelaksana program.

Rakor tersebut digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus memperkuat koordinasi antar unsur yang terlibat dalam program tersebut. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan program di lapangan.

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan pelaksanaan program MBG saat ini masih berada dalam tahap penyesuaian. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi antar pihak terkait dinilai sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Menurutnya, seluruh unsur yang terlibat harus saling berkoordinasi dan memahami setiap kebijakan yang diterapkan dalam pelaksanaan program tersebut. “Kita semua sedang berproses. Program ini juga sedang berproses, sehingga diperlukan koordinasi yang baik antara SPPG, Satgas, Korwil dan Korcab agar setiap keputusan dan kebijakan dapat dipahami bersama,” ujar Amir Hamzah.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah berharap sinergi antar pihak dapat semakin kuat sehingga pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia menegaskan kesamaan persepsi dalam memahami petunjuk teknis menjadi hal yang penting agar pelaksanaan program tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. Amir juga mengingatkan agar setiap SPPG menjalankan program sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut penting untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program di berbagai wilayah.

Ia menekankan agar pihak pelaksana tidak bergantung pada pihak lain dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, setiap pelaksana harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. “SPPG harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan dan tidak bergantung pada pihak lain dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.

Wakil Bupati juga menyampaikan perlunya satu pihak yang secara aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting agar setiap kebijakan dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh pihak yang terlibat.

Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Lebak, Asep Royani menyampaikan, pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Lebak terus berjalan hingga saat ini. Ia menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 149 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang beroperasi di berbagai wilayah di Kabupaten Lebak. “Pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lebak terus berjalan dan saat ini sudah terdapat 149 SPPG yang beroperasi,” kata Asep Royani.

Asep juga mendorong agar setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), melakukan pengujian sampel makanan, memastikan kehalalan makanan, serta memperhatikan kualitas air yang digunakan.

Menurutnya, standar tersebut sangat penting untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat tidak hanya bergizi, tetapi juga aman, higienis, dan sesuai dengan standar kesehatan.

Rekomendasi Berita