Pemkot Serang Siapkan Posko Pengaduan Program MBG

  • 10 Mar 2026 06:48 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Posko tersebut berada di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang dan dikelola Satuan Tugas (Satgas) MBG.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, posko disiapkan agar masyarakat memiliki jalur resmi untuk menyampaikan laporan apabila menemukan pelaksanaan program yang tidak sesuai petunjuk teknis.

“Posko ini supaya masyarakat bisa menyampaikan pengaduan. Kalau ada hal yang dirasa tidak sesuai juknis, bisa dilaporkan ke Satgas MBG Kota Serang,” kata Agis, Senin, 9 Maret 2026.

Menurutnya, laporan masyarakat akan membantu pemerintah daerah memantau pelaksanaan program sekaligus melakukan evaluasi terhadap dapur penyedia makanan.

Selain membuka posko pengaduan, Pemkot Serang juga membantu memfasilitasi kebutuhan dapur MBG, terutama berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan standar kesehatan.

“Dapur-dapur yang ada di Kota Serang kami bantu, terutama pengurusan sertifikat laik higienis dan pengelolaan IPAL. Nanti DLH, Dinas Kesehatan, serta perizinan ikut mendampingi,” ujarnya.

Di Kota Serang, saat ini tercatat sudah berdiri 79 dapur dari target 120 dapur. Sisanya masih dalam tahap pembangunan serta pengurusan administrasi.

Pemkot Serang juga mengingatkan agar penyaluran program memprioritaskan kelompok rentan, seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta penerima manfaat lain yang berkaitan dengan upaya penurunan angka stunting di Kota Serang.

Rekomendasi Berita