Terkait KDMP, Pengurus Diminta Kordinasi dengan Pemerinrah Pusat

  • 04 Mar 2026 20:32 WIB
  •  Banten

RRI.CO.ID, Lebak - Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyarankan pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di bersama Dinas Koperasi dan UKM Lebak untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan selaku pelaksana teknis pembangunan KDMP. Koordinasi dinilai penting guna memperoleh arahan teknis lebih lanjut terkait pendirian gedung KDMP.

“Kendati pembangunan gedung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, tentunya kepada pengurus koperasi agar tetap aktif menjalankan layanan perkoperasian untuk masyarakat,” kata Amir Hamzah menanggapi permasalahan kendala lahan dalam proses pembangunangerai Koperasi Desa Merah Putih di Desa Malimping Kecamatan Malimping, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa aktivitas koperasi tidak boleh berhenti meski pembangunan fisik gedung masih dalam proses perencanaan dan koordinasi. Pelayanan kepada anggota dan masyarakat harus tetap berjalan optimal.

Menurutnya, masih terdapat sejumlah lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan KDMP namun belum memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah pusat.

Salah satu syarat utama adalah luas lahan minimal 600 meter persegi. Selain itu, lahan juga harus berada di lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat. Legalitas aset pun wajib jelas atau berstatus clean and clear agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “KDMP bersama Dikop dan UKM Lebak untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Agrinas Pangan Nusantara selaku pelaksana teknis pembangunan KDMP untuk mendapat arahan lebih lanjut,” ujarnya.

Asisten Daerah II Setda Lebak, Rahmat, menyampaikan bahwa pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Lebak terus menunjukkan progres di sejumlah desa. Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lebak, hingga saat ini sudah ada 195 koperasi desa yang terbangun dari target 344 titik pembangunan. Capaian tersebut dinilai cukup signifikan.

Rahmat menjelaskan bahwa titik pembangunan yang telah terdukung anggaran dibagi dalam beberapa termin pelaksanaan. Hal itu dilakukan agar proses pembangunan berjalan efektif dan terkontrol.

“Perkembangan pembangunan saat ini berjalan lancar, dan pembagian termin dilakukan agar pelaksanaan lebih terstruktur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa total pengajuan titik yang telah didaftarkan ke portal saat ini mencapai 262 titik. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah melalui tahapan administrasi.

“Total pengajuan titik yang didaftarkan ke portal sebanyak 262 titik. Untuk pemetaan yang sudah terverifikasi mencapai 236 titik,” ucap Rahmat.

Pemerintah Kabupaten Lebak optimistis pembangunan KDMP dapat terus berjalan sesuai target dengan dukungan koordinasi lintas sektor. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pelaksana teknis diharapkan mampu mempercepat terwujudnya koperasi desa yang kuat dan mandiri.

Rekomendasi Berita