Literasi Pajak Dorong Kesadaran Lapor SPT Tepat Waktu
- 25 Feb 2026 09:15 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Serang – Literasi pajak dinilai menjadi kunci penting dalam mendorong kepatuhan masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara tepat waktu. Pemahaman yang baik tidak hanya membuat masyarakat patuh karena kewajiban, tetapi juga karena kesadaran akan manfaat pajak bagi pembangunan bersama.
Penerimaan pajak yang optimal menjadi fondasi utama bagi negara dalam menjaga stabilitas fiskal, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan. Pajak memungkinkan pemerintah memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan sosial, pembangunan infrastruktur, hingga perlindungan masyarakat saat terjadi perlambatan ekonomi.
Dalam dialog Literasi Digital RRI Banten, Selasa, 24 Februari 2026, fungsional penyuluh pajak ahli pertama Yudho Risnanto menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk kontribusi nyata warga negara. “SPT Tahunan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari gotong royong modern dalam membangun bangsa,” ujarnya.
Ia menambahkan, SPT Tahunan Orang Pribadi dilaporkan satu kali dalam setahun, dengan batas waktu hingga 31 Maret. Sementara itu, wajib pajak badan memiliki waktu pelaporan hingga 30 April setiap tahunnya.
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat guna. Ketika masyarakat melihat hasil nyata dari pajak yang dibayarkan, kepatuhan akan tumbuh secara alami.
Dengan meningkatnya literasi dan kepatuhan pajak, hubungan antara negara dan wajib pajak diharapkan semakin kuat. Melaporkan SPT tepat waktu menjadi kontribusi kecil yang berdampak besar bagi ketahanan ekonomi nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....