Wacana Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK Tuai Pro Kontra
- 28 Jan 2026 15:07 WIB
- Banten
RRI.CO.ID, Lebak - Wacana pemerintah untuk menjadikan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menuai beragam respons dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai memiliki dampak besar terhadap masa depan tenaga kerja di sektor pelayanan gizi.
Sebagian masyarakat memandang wacana tersebut sebagai angin segar bagi para pegawai SPPG. Status PPPK dianggap dapat memberikan kepastian kerja, jaminan kesejahteraan, serta pengakuan terhadap peran strategis SPPG dalam pemenuhan gizi masyarakat. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang menilai pemerintah terlalu tergesa-gesa dalam menggulirkan rencana tersebut.
Baca juga: Mediasi Percepat Keputusan Program SPPG Bayah
Kritik muncul karena usia operasional SPPG yang relatif masih baru dibandingkan sektor pelayanan publik lainnya.
Salah satu pekerja SPPG Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Gunawan mengungkapkan, pandangan kritisnya terhadap wacana tersebut. Ia menilai kebijakan ini belum melalui pertimbangan yang matang.
“Menurut saya pemerintah terlalu tergesa-gesa mengambil keputusan mengangkat pegawai SPPG menjadi PPPK,” ujar Gunawan saat ditemui di selaaktivitasnya, Rabu, 28 Januari 2026.
Gunawan menambahkan, masa operasional SPPG sendiri baru berjalan sekitar satu tahun. Hal ini, menurutnya, perlu menjadi pertimbangan utama sebelum menetapkan kebijakan pengangkatan pegawai menjadi PPPK.
Baca juga: Gubernur Andra Resmikan SPPG Rancasumur di Kabupaten Serang
“SPPG ini kan baru berjalan sekitar satu tahun, sementara banyak tenaga honorer di pemerintahan seperti guru yang sudah belasan tahun bekerja tapi belum juga diangkat jadi PPPK,” katanya.
Ia menilai pemerintah seharusnya lebih mengedepankan asas keadilan dengan memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan.
Berbeda pandangan dengan Gunawan, Beni, warga Rangkasbitung, justru menyambut positif wacana tersebut. Menurutnya, pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK merupakan langkah yang tepat.
“Kalau saya melihat ini sebagai hal yang positif, karena beban kerja pegawai SPPG itu cukup berat,” ujar Beni.
Baca juga: Pemkab Lebak Dorong Sertifikasi SPPG
Beni menilai peran SPPG sangat penting dalam memastikan kecukupan gizi, terutama bagi generasi muda. Oleh karena itu, ia menilai sudah sewajarnya para pegawai mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan.
“Mereka ini berkontribusi langsung dalam menyiapkan pemenuhan gizi generasi bangsa, jadi perlu ada jaminan masa depan juga,” ujarnya.
Meski memiliki pandangan berbeda, baik Gunawan maupun Beni memiliki harapan yang sama terkait wacana tersebut. Keduanya berharap kebijakan pengangkatan PPPK dilakukan secara adil dan menyeluruh.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....